Menayangkan berita suap, tindakan dengan memberikan sejumlah uang atau barang atau perjanjian khusus kepada seseorang. Pemberian suap berupa uang, barang, atau perjanjian lainnya sebagai kompensasi sesuatu yang dia inginkan untuk menutupi tuntutan yang masih kurang. Alasan seseorang melakukan suap sudah menjadi tradisi, haus kejayaan, lingkungan mendukung, hukum yang bisa dibeli, dan lemah iman. Hukum yang mengatur tindak pidana suap adalah Undang-Undang RI Nomor 11 Tahun 1980.
Sidang dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan saksi-saksi dari Bawaslu dan PDIP.
Anggota DPR RI Maria Lestari hadir di KPK untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.