Dalam bahasa Sansekerta, seorang guru adalah sosok pengajar atau yang memberikan suatu ilmu kepada orang (murid) yang belajar kepadanya. Setelah jaman berkembang, guru akhirnya dijadikan profesi pengajar secara profesional. Tugas guru selama dia mendidik di sekolah, berperan mengajar ilmu pengetahuan, membimbing moral anak didik, mengevaluasi mata pelajaran, serta meluluskan siswa yang berprestasi. Kriteria menjadi guru secara formal juga harus memiliki kriteria, karena terkait dunia pendidikan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengumumkan aturan baru yang memperbolehkan guru PNS dan PPPK mengajar di sekolah swasta untuk menyeimbangkan distribusi guru.