Moeldoko Sebut 78 Persen Pegawai BUMN Pilih Prabowo

Moeldoko sebut 78 persen pegawai BUMN dan 72 persen ASN memilih Prabowo-Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019.
Moeldoko (Foto: Antara/Bayu Prasetyo)

Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan 78 persen pegawai BUMN dan 72 persen ASN memilih Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Moeldoko mengatakan hal tersebut saat dikonfirmasi isu adanya penggerakan pegawai Badan Usaha Milik Negaera (BUMN) maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memenangkan pasangan calon (paslon) 01 Joko Widodo dan Ma'ruf Amin dalam pemilihan presiden 2019.

"Menggerakkan BUMN? Tahu tidak BUMN yang memilih 02 (berapa)? 78 persen. Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang memilih (paslon 02). Di mana menggerakkan? Menggerakkan polisi? Buktinya di Aceh, NTB, Sumbar kalah telak. Mana yang digerakkan? Kalau digerakkan 100 persen semua," kata Moeldoko di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.

Ia mengatakan persentase tersebut diperoleh berdasarkan survei internal Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf

"Iya (survei internal), di (kompleks) Paspampres, (paslon 01) kalah, di perumahan Setneg (Sekretariat Negara) kalah. Terus mana yang digerakkan?" ujar Moeldoko.

Pada Jumat malam 24 Mei 2019 tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendaftarkan gugatan hasil pilpres ke MK dan memasukkan dugaan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif termasuk penggerakan BUMN dan ASN.

"Itu pasti Pak Yusril cs akan menyampaikan (jawaban). Kalau penggunaan fasilitas negara, sebelum menggunakan sudah menanyakan lebih dulu," tutur Moeldoko.

Hari ini Moeldoko bertemu Presiden Joko Widodo untuk konsolidasi terkait perkembangan terakhir gugatan di MK.

"Tuntutannya itu sama dengan 2014, wis," ujar mantan Panglima TNI ini.

Menggerakkan BUMN? Tahu tidak BUMN yang memilih 02 (berapa)? 78 persen. Menggerakkan ASN? ASN 72 persen yang memilih (paslon 02). Di mana menggerakkan?

Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW) mengatakan ada kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif dengan lima bentuk kecurangan.

Pertama, adanya keberpihakan Polri dan intelijen kepada pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Kedua, adanya diskriminasi perlakuan dan penyalahgunaan penegakan hukum yang bersifat tebang pilih ke salah satu pasangan calon.

Ketiga, penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN dengan dugaan penyalahgunaan wewenang untuk menggerakkan birokrasi dan sumber daya BUMN untuk mendukung pemenangan paslon 01 Jokowi-Ma'ruf.

Keempat, penyalahgunaan APBN dan program pemerintah untuk meningkatkan elektabilitas paslon 01 Jokowi-Ma'ruf dalam Pilpres 2019.

Kelima, pembatasan kebebasan media dan pers.

Sehingga, kata BW, tim hukum mengajukan 7 permohonan kepada MK yaitu:

Pertama, mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.

Kedua, Prabowo-Sandiaga meminta MK menyatakan batal dan tidak sah Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang penetapan hasil pemilu presiden, anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota secara nasional. Meminta MK membatalkan Keputusan KPU tentang rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat nasional dan penetapan hasil pemilu 2019.

Ketiga, menyatakan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.

Keempat, membatalkan atau mendiskualifikasi Joko Widodo dan Ma'ruf Amin sebagai peserta Pilpres 2019.

Kelima, menetapkan pasangan capres dan cawapres nomor urut 02 Prabowo-Sandiaga dan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.

Keenam, memerintahkan kepada termohon, yakni KPU untuk seketika mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode 2019-2024.

Ketujuh, memerintahkan KPU untuk melaksanakan pemungutan suara ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945. []

Baca juga:

Berita terkait
0
Indonesia Akan Isi Kekurangan Pasokan Ayam di Singapura
Indonesia akan mengisi kekurangan pasokan ayam potong di Singapura setelah Malaysia batasi ekspor daging ayam ke Singapura