TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad merespons soal selebgram WNI berinisial AP yang ditahan di Myanmar. AP sering dikaitkan dengan desainer dan selebgram Arnold Putra. Namun, Kemlu hanya menyebut inisial AP.
Pemerintah Myanmar membawa AP ke persidangan karena melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
Sejak ditangkap, keluarga AP telah meminta bantuan KBRI Yangon untuk pendampingan hukum dari Indonesia.
Dasco menuturkan, jika diplomasi menemui jalan buntu, DPR akan meminta pemerintah untuk mengerahkan TNI ke Myanmar.
"Untuk WNI dan segenap tumpah darah Indonesia itu ada di UU TNI, apabila diplomasi gagal, kami akan mendorong pemerintah untuk mengeluarkan operasi militer selain perang," kata Dasco.
Ketua Harian DPP Gerindra ini bilang, TNI sudah diperkenankan melakukan operasi militer untuk menyelamatkan WNI di negara orang.
"Operasi militer di luar perang itu dijamin di UU TNI yang baru," kata Dasco.
AP kena dakwaan berlapis di Myanmar. Ia disebut masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dideklarasikan sebagai komunitas terlarang oleh pemerintah setempat.
AP yang disebut-sebut Arnold Putra, memiliki lebih 177 ribu pengikut di Instagram. Dia banyak mengunggah kegiatannya di luar negeri, termasuk bertemu dengan anggota MILF di Filipina. []