Merdeka Sirait: Langkah Menyelamatkan Anak Indonesia

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan langkah strategis menyelamatkan anak Indonesia.
Arist Merdeka Sirait dan Dhanang Sasongko masing-masing sebagai Ketua Umum dan Sekjen Komnas Perlindungan Anak serta Pengurus Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat berbincang sharing informasi dengan Bapak Kapolres dan Wakapolres Cianjur di kantornya Selasa, 1 Oktober 2019. (Foto: Istimewa)

Jakarta - Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait mengatakan langkah strategis menyelamatkan anak Indonesia dari penanaman paham radikal, ujaran kebencian, dan intoleransi dengan mengembalikan fungsi dan sistim kekerabatan

"Serta nilai-nilai kebersamaan sebagai gerakan terpadu perlidungan anak berbasis kampung, desa dan atau masyarakat," ujarnya.

Disamping itu, dapat juga dilakukan dengan mengembalikan sistim kekerabatan yang sudah mulai ditinggalkan masyarakat.

Gerakan perlindungan anak terpadu, terorganisir dan berkesinambungan, kata dia, harus diintegrasikan dengan program dan atau kegiatan pemberdayaan anak dan perempuan di setiap pedesaan. 

Menurut dia, untuk memperkuat ketahan dan solidaritas keluarga di pedesaan, setiap kepala desa menggunakan hak konstitusional mengeluarkan Peraturan Desa (Perdes), yang mengikat masyarakat secara hukum guna menjaga dan melindungi anak.

Salah satu upaya melindungi dan menangkal anak dari penanamam paham radikalisme, intoleransi dan ujaran kebencian, dengan cara memperkokoh ketahanan dan fungsi keluarga untuk memberikan pendidikan nilai-nilai agama, sosial, dan solidaritas.

"Disamping itu, dapat juga dilakukan dengan mengembalikan sistim kekerabatan yang sudah mulai ditinggalkan masyarakat," kata dia.

Untuk mengeksekusi maksud tersebut, lanjutnya, Komnas Perlindungan Anak bersama Polres Cianjur, Jawa Barat dan Komnas Perlindungan Anak perwakilan Jawa Barat dalam kunjungannya ke maskas Polres Cianjur, Selasa, 1 Oktober 2019. 

Perwakilan Komnas yang diterima Kapolres, Wakapolres dan Satreskrimum menyepakati betapa perlunya menyelenggarakan kegiatan parenting skill

Kegiatan ini melibatkan guru PAUD dan ibu Bayangkari, diajarkan bagaimana cara mendidik anak yang baik, dan bagaimana formulasi yang ideal dalam mengelolah keluarga yang bebas dari kekerasan.

Disamping itu, sebagai upaya untuk menangkal penanaman paham radikalisme dan ujaran kebencian, Polres Cianjur akan menyelenggarakan dan memberikan akses bagi anak-anak di seluruh pedesaan di Cianjur untuk dilatih dan dididik menjadi Polisi Cilik (Porcil).

"Melalui kegiatan Porcil ini diyakini dapat memperkokoh pemahaman anak atas nilai-nilai kebangsaan, NKRI budaya dan kebersamaan diantara anak," ucap Kapolres Cianjur AKBP Juang AF.

Kegiatan Porcil salah satu cara memberikan akses kepada anak untuk mengembangkan minat bakat anak dan memberikan akses bagi anak di pedesaan memanfaatkan waktu luang dan budayanya

Pengembangan bakat dan minat anak adalah salah satu hak anak yang diatur dalam Konvensi International PBB tentang Hak Anak tahun 1989 maupun UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor : 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak

"Termasuk di dalamnya memberikan akses kepada anak pedesaan untuk bebas menyuarakan dan mengeluarkan pendapat," ucapKapolres Cianjur AKBP Juang AF kepada Komnas Perlindungan Anak Indonesia dan Pengurus Komnas Anak Perwakilan Jawa Barat.

Pendidikan sebaya di lingkungan sosial anak dipedesaan dan pembentukan jaringan Forum Anak Desa juga salah satu cara yang jitu untuk memberikan akses bagi anak mengembangkan bakat minat.

"Waktu luang dan kegiatan budayanya sebagai upaya melakukan deradikalisasi bagi anak yang terpapar paham radikal, intoleransi dan ujaran kebencian," ucap Juang.

Sekretaris Jenderal Komnas Perlindungan Anak Dhanang Sasongko mengatakan, anak harus bertumbuh dan berkembang secara wajar, bebas dari kekerasan, eksploitasi, dan perlakuan salah dan diskriminasi. 

"Fungsi keluarga harus mampu mendidik anak dengan pola pengasuhan yang baik, bersahabat dan ramah pada anak," katanya.

Disamping itu, lanjutnya, anak mempunyai harkat dan martabat sebagaimana dimiliki oleh orang dewasa juga yang patut dihargai.

"Anak-anak harus kita lindungi secara maksimal dalam situasi apapun. Sebab anak kita itu adalah amanah dan titipan yang dianugerahkan Allah kepada kita," ujarnya

Untuk mewujudkan keinginan dan kerjasama memutus Mata Rantai Anak terpapar paham radikal, intoleransi dan ujaran kebencian, segera dalam waktu dekat akan dideklrasikan berdirinya Kantor Perwakilan Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Cianjur. []

Berita terkait
Arist Merdeka Sirait Minta Caleg dan Pendukung Capres Tidak Libatkan Anak-anak
Arist Merdeka Sirait meminta tidak melibatkan anak dalam kampanye dan kegiatan politik.
Anak Korban Rusuh Wamena Bisa Langsung Sekolah
Anak sekolah korban rusuh Wamena asal Sulsel bisa langsung sekolah
Kenali Bakat Anak dengan Tiga Cara
Bakat anak tidak akan muncul begitu saja tetapi perlu ditemukan dan penggalian bakat itu butuh proses.
0
Emma Raducanu dan Andy Murray Optimistis Bertanding di Wimbledon
Raducanu, 19 tahun, akan melakukan debutnya di Centre Court ketika dia bermain melawan petenis Belgia, Alison van Uytvanck