Makassar - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan Abdul Hayat Gani memastikan anak-anak korban kerusuhan di Wamena, Papua, bisa tetap melanjutkan pendidikan di Makassar tanpa harus mengurus surat pindah.
"Pemprov menjamin kelanjutan pendidikan anak-anak yang menjadi korban di Wamena, tanpa surat pindah, bisa bersekolah di Makassar," kata Abdul Hayat dalam keterangannya, Kamis 3 Oktober 2019.
Abdul Hayat melanjutkan, kejadian di Wamena menghasilkan trauma yang mendalam bagi anak-anak. Banyak dari mereka yang tidak mau lagi melanjutkan sekolah di Wamena. Untuk itu, Ia meminta kepada pihak-pihak pemicu kerusuhan untuk berhenti mengusik kedaulatan Papua sebagai bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Terpisah Pemerintah kota Makassar siap mencarikan sekolah untuk anak-anak pengungsi dari Wamena. Bahkan jika kondisi Wamena pulih dalam waktu lama, pemerintah tetap menyekolahkannya secara gratis.
Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb menginstruksikan langsung kepada Dinas Pendidikan Kota Makassar untuk memfasilitasi para pengungsi dari Wamena soal pendidikan anak-anak mereka.
Plt Dinas Pendidikan Kota Makassar, Azis Hasan juga menegaskan kesiapannya membantu pendidikan anak-anak pengungsi. Dikatakan Azis, para pengungsi yang butuh bersekolah, akan langsung dicarikan sekolah untuknya belajar.
“Ada penyampaian pak wali supaya difasilitasi untuk dibantu mereka numpang belajar. Kita akan fasilitasi mereka itu dengan status numpang belajar sementara,” kata Azis.
Bahkan Azis menyebut, sudah ada satu anak yang ikut bersekolah di SMPN 5 Makassar. Sudah sekitar dua pekan lalu anak ini bersekolah di sana karena ada keluarganya yang tinggal di sekitar SMPN 5 Makassar.
“Sudah ada yang menghadap dan kita sudah ada satu orang kita fasilitasi di SMP 5. Sudah dua minggu dia belajar disana. Karena kita sistem Zonasi, ada keluarganya tinggal dekat situ, jadi kita tempatkan di situ,” jelas Azis.
Untuk berapa lama ia bisa bersekolah di Makassar, Azis menyebut pihaknya memberikan batas waktu. Dan jika ada yang memutuskan ingin menetap di Makassar, maka ia pun menyarankan untuk segera melaporkan kepada pihak Dinas Pendidikan.
“Kita tidak batasi waktunya, tidak tetapkan target begitu. Jadi kita tampung saja dulu. Mudah-mudahan cepat pulih kembali di daerah asalnya. Kalaupun ada yang ingin menetap, tentu ada perlakuan khusus. Melapor saja,” jelasnya.
Baca juga:
- Kisah Satu Keluarga Asal Aceh Saat Kerusuhan di Wamena
- Saksi Mata: Kondisi Wamena Papua Seperti Film Rambo
- Dijemput Kapolda Sulsel, Berikut Nama Pengungsi Wamena