Arist dan 7 Anak Raja Adat yang Dibunuh di Samosir

Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengunjungi anak almarhum Rianto Simbolon yang menjadi korban pembunuhan di Kabupaten Samosir.
Arist Merdeka Sirait yang juga Ketua Komnas PA dan rombongan kuasa hukum Dwi Ngai Sinaga bersama tujuh anak almarhum Rianto Simbolon di Kabupaten Samosir, Kamis, 3 September 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Samosir - Ketua Komisi Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait mengunjungi anak almarhum Rianto Simbolon yang menjadi korban pembunuhan di Desa Sijambur, Kecamatan Ronggur Ni Huta, Kabupaten Samosir, Sumut pada 9 Agustus 2020.

Arist berkunjung bersama tim hukum keluarga Rianto pada Kamis, 3 September 2020. Di sana mereka memberikan semangat kepada tujuh anak almarhum Rianto dan meminta mereka tetap bersekolah.

"Saya datang melihat anak-anak saya dan memastikan bagaimana keadaan mereka pasca peristiwa beberapa waktu lalu. Komnas PA hadir untuk memberikan solidaritas kepada anak-anak almarhum," ujar Arist.

Dia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir memberikan tanggung jawab secara penuh kepada anak-anak yang sudah yatim piatu tersebut.

"Jadi, kehadiran Komnas PA untuk mendorong secara penuh tanggung jawab Pemkab Samosir agar memberikan perhatian. Karena ke-7 anak almarhum Rianto merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan undang-undang," kata dia.

Arist menyebut tanggung jawab yang bisa diberikan kepada anak-anak tersebut, mulai dari kesehatan, makan sehari-hari hingga sekolah sampai anak-anak ini beranjak usia 18 tahun.

"Mari seluruh masyarakat di sini terutama perangkat desa bisa memperhatikan ini, terutama anak-anakku di sini bila ada keluhan silakan sampaikan," kata Arist di hadapan masyarakat yang juga hadir di sana.

Terkait bentuk teror yang dialami pelapor, kata Arist, Komnas PA akan menyurati Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.

"Dari sisi hukum tindakan pelaku setelah melihat seluruh fakta-fakta yang ada ini, bisa dikenakan KUHP 340," terangnya.

Di tempat yang sama, Dwi Ngai Sinaga sebagai kuasa hukum almarhum Rianto memberikan apresiasi kepada Komnas PA yang sudah bersedia hadir.

Samosir dengan semboyan negeri kepingan surga akan sulit disejajarkan sebagai destinasi wisata Danau Toba bila angka kriminalitas masih tinggi

"Kami memberikan apresiasi atas kedatangan Komnas PA yang dipimpin Pak Arist Merdeka Sirait. Dengan kehadiran, bisa mendorong secara langsung Pemkab Samosir agar memberikan perhatian serius kepada tujuh anak almarhum, siapapun bupati di Samosir. Seperti yang sudah disampaikan Komnas PA tanggung jawab Pemkab Samosir hingga mencapai usia 18 tahun," katanya.

Namun, Dwi berharap agar Komnas PA ikut bersama pihaknya memantau seluruh proses hukum kasus tersebut.

Ke Polres Samosir

Usai pertemuan dengan anak almarhum Rianto, rombongan Komnas PA dan kuasa hukum keluarga Rianto Simbolon menuju Kepolisian Resor Samosir.

Di sana Arist Merdeka Sirait dan rombongan Dwi Ngai Sinaga diterima Kepala Kepolisian Resor Samosir, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Saleh beserta jajarannya di aula Mapolres di Pangururan.

Kepolisian juga menghadirkan lima tersangka yang melakukan pembunuhan terhadap Rianto Simbolon.

Arist Merdeka SiraitArist Merdeka Sirait dan Kapolres Samosir AKBP M Saleh saat mendengar keterangan para tersangka, Kamis, 3 September 2020. (Foto: Tagar/Ist)

Arist dan Dwi memberikan apresiasi atas kinerja Kepolisian Resor Samosir yang dengan cepat mengungkap motif pembunuhan tersebut serta menangkap empat tersangka dalam tempo 24 jam pada 9 Agustus 2020 lalu.

Lalu disusul penangkapan tersangka ke lima, yakni PahS, 24 tahun, yang dibekuk dari Kampung Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumut pada Rabu, 2 September 2020 dini hari.

"Kami berikan apresiasi atas kinerja Polres Samosir. Tapi kami tetap mengingatkan agar para tersangka ini dapat dikenakan Pasal 340 KUHP. Karena adanya perencanaan pembunuhan terhadap almarhum Rianto Simbolon," tukas Artist.

Ia juga berharap kepolisian memberikan atensi penuh kepada pelapor karena adanya dugaan teror yang terjadi.

Kepada Muhammad Saleh, Arist menyebut pihaknya sebelumnya sudah melihat secara langsung kondisi tujuh anak almarhum Rianto.

Arist berkesimpulan bahwa anak-anak almarhum Rianto sangat memerlukan penanganan dari sisi psikologis agar tidak mengalami trauma atas peristiwa yang terjadi.

"Setelah melihat kondisi anak-anak, sangat memprihatinkan karena sudah tidak ada lagi mengurus. Di sini kami berharap seluruh pihak bersama-sama membantu dan kami sudah menekankan agar Pemkab Samosir bisa memberikan perhatian secara penuh hingga anak-anak mencapai usia 18 tahun. Termasuk untuk makan sehari-hari hingga kesehatan dan Komnas PA akan menurunkan tim psikolog agar rasa trauma itu hilang," ucapnya.

Dia mengingatkan, Kabupaten Samosir bisa menjadi destinasi wisata terbaik di kawasan Danau Toba, jika wilayah ini ramah terhadap anak serta mampu menekan angka kriminalitas.

"Samosir dengan semboyan negeri kepingan surga akan sulit disejajarkan sebagai destinasi wisata Danau Toba bila angka kriminalitas masih tinggi terutama kepada anak. Ini yang harus kita berikan pemahaman kepada masyarakat terutama peran pemerintah setempat terhadap aspek-aspek hukum agar Samosir menjadi kota yang ramah terutama kepada anak. Bila ini tidak dilakukan, Samosir sulit menjadi destinasi wisata Danau Toba," kata Arist.

Dwi menimpali, pihaknya memberikan apresiasi kepada Kepolisian Resor Samosir karena para pelaku sudah ditangkap.

Kata dia, membunuh satu orang berarti sama dengan membunuh delapan orang, soalnya ke-7 anak korban kini menjadi yatim piatu dan masih di bawah umur.

Dalam pertemuan ini, Arist sempat berdialog singkat dengan lima tersangka. Empat tersangka yang ditangkap dalam tempo 24 jam, yakni BS, 27 tahun, TS, 42 tahun, PS, 42 tahun, JS, 60 tahun.

Lalu disusul penangkapan tersangka ke-5, yakni PahS, 24 tahun. Sedangkan satu orang lagi sedang diburu dan berstatus DPO.

Pengakuan para tersangka kepada Arist, mereka memiliki peran berbeda-beda dalam aksi pembunuhan itu.

Muhammad Saleh saat itu menyatakan, terkait apa yang disampaikan oleh rombongan Komnas PA dan tim kuasa hukum menjadi masukan bagi pihaknya.

"Dari sisi hukum seperti yang disampaikan Pak Arist dan kuasa hukum keluarga bahwa Pasal 340 KUHP sudah memenuhi syarat kepada para pelaku meski peran berbeda," katanya.[]

Berita terkait
Pernikahan Viral di Samosir, Kecantikan Jiwa Pengantin
Pernikahan pasangan kekasih di GKPI Unjur, Ambarita, Kabupaten Samosir, Sumut, pada 1 September 2020, menjadi viral di media sosial.
Soal Nasib 7 Anak Raja Adat yang Dibunuh di Samosir
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memberi perhatian serius kasus pembunuhan Rianto Simbolon di Kabupaten Samosir, Sumut.
Terjadi Kerusuhan di Kantor KPU Samosir
Terjadi kerusuhan di kantor KPU Samosir, Sumut, saat sejumlah massa menyerang dan mencuri kotak suara.