Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur (Jatim) meminta umat Muslim tidak mengucapkan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Namun, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menginginkan kontroversi mengenai hal tersebut semestinya bisa diakhiri.
Mahfud MD mengaku tidak keberatan untuk mengucapkan selamat Natal kepada yang merayakan. Dia berharap agar yang merayakan diberkahi Tuhan.
Baca juga: Mahfud MD Minta Polisi Tindak Ormas Sweeping Natal
Tidak boleh ada sweeping, kalaupun ada diketahui pasti diselesaikan oleh aparat.
Dia menjelaskan, dulu pernah ada fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang mengucapkan selamat Natal, yang bila ditafsirkan mengucapkan hal itu tidak boleh.
Menurut dia, fatwa adalah pendapat yang tidak harus diikuti. Bahkan, fatwa Mahkamah Agung (MA) juga tidak harus diikuti. Yang harus diikuti adalah vonis dari MA.
Menkopolhukam melanjutkan, fatwa ulama tidak harus diikuti karena setiap ulama fatwanya berbeda-beda. Misalnya, fatwa Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI berbeda tentang Natal.
Organisasi Islam Muhammadiyah juga berbeda. Hal itu juga sama ketika berbicara tentang fatwa bunga bank, antara NU, Muhammadiyah, dan MUI berbeda.
Dirinya menambahkan, Ma'ruf Amin yang juga merupakan Wakil Presiden RI sekaligus Ketua MUI nonaktif juga mengatakan bahwa mengucapkan Natal kepada yang merayakan diserahkan kepada masing-masing warga.
Baca juga: Mahfud MD Jelaskan Nilai Bantuan Korban Terorisme
Selain itu, Mahfud menegaskan bahwa yang bisa melakukan sweeping hanya aparat, baik dari polisi maupun TNI dan tidak boleh ada unsur lain yang melakukan sweeping menjelang Natal dan Tahun Baru 2020.
"Tidak boleh ada sweeping, kalaupun ada diketahui pasti diselesaikan oleh aparat. Dan saya juga meminta kepada aparat menyelesaikan melalui hukum yang berlaku. Tidak boleh ada sweeping, yang boleh hanya polisi dan tentara," kata Mahfud di Kediri, Jawa Timur, Sabtu, 21 Desember 2019 dilansir Antara.
Dia mengungkapkan menurut konstitusi yang boleh memegang senjata untuk menjaga negara dan demi tegaknya hukum hanya polisi dan tentara, sementara yang lain tidak ada.
Dalam kegiatan itu, Mahfud MD juga sempat memberikan materi tentang kebangsaan dan meningkatkan rasa nasionalisme. Dia berharap, seluruh warga muslim bersatu dan tidak terpecah belah antarmuslim. []