Mengulas berita tentang Fatwa MUI adalah keputusan atau pendapat yang diberikan majelis Ulama Indonesia (MUI) mengenai suatu masalah kehidupan umat Islam. Fatwa MUI hanya mengikat dan ditaati umat Islam yang merasa mempunyai ikatan terhadap MUI. Fatwa ini tidak punya legalitas untuk memaksa harus ditaati oleh seluruh umat Islam. Fatwa merupakan ketentuan hukum Islam yang diterbitkan berdasarkan pemikiran dan ijtihad dengan cara ijma’, yaitu persetujuan atau kesesuaian pendapat para ahli mengenai masalah pada suatu tempat di suatu masa.