TAGAR.id, Jakarta - Menteri Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mempersilakan para mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 11 April 2022.
Mahfud mengatakan, bahwa pemerintah memperhatikan dengan seksama dinamika yang berkembang di tengah masyarakat mengenai berbagai masalah yang muncul termasuk rencana unjuk rasa oleh beberapa elemen masyarakat.
“Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi. Meski demikian Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum. Untuk itu, pemerintah mengimbau agar di dalam menyampaikan aspirasi dilakukan dengan tertib, tidak anarkis, dan tidak melanggar hukum, yang penting, aspirasinya bisa didengar oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya, Sabtu, 9 April 2022.
Mahfud melanjutkan, dalam menghadapi rencana unjuk rasa itu, pemerintah sudah melakukan koordinasi dengan aparat keamanan dan penengak hukum, agar dilakukan pengamanan sebaik-baiknya.
"Tidak boleh ada kekerasan, tidak membawa peluru tajam, juga jangan sampai terpancing oleh provokasi," katanya.
“Kita juga tidak akan menghambat wacana politik yang muncul di tengah-tengah masyarakat dengan segala pro dan kontranya, karena kebebasan seperti itulah dulu yang kita perjuangkan bahwa aspriasi politik di masyarakat harus dibuka salurannya, kemudian lembaga-lembaga Politik bisa mengambil keputusan sesuai dengan aspirasi masyarakat,” lanjut Mahfud.
Mahfud menambahkan, selain itu, pemerintah juga sedang fokus untuk menyelesaikan masalah-masalah yang terkait dengan kebutuhan pokok masyarakat, bahan bakar, dan sebagainya, yang juga merupakan permasalahan global yang dihadapi berbagai negara di dunia saat ini. []
Baca Juga
PDIP Tanggapi Relawan Jokowi - Prabowo Capres Cawapres 2024
Adakah Sosok Jokowi pada Gibran dan Bobby Nasution
Terselip Presiden 2024 Dalam Obrolan Prabowo-Megawati?
Anies Baswedan Dibully Karena The Next President