Tanggapan MUI Soal Penyobek Al Quran di Tasikmalaya

MUI menanggapi pelaku penyobek Al Quran di Tasikmalaya supaya tidak terulang lagi kejadian yang sama.
Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid Saadi yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama, meminta polisi menindak tegas orang yang menyobek-nyobek Al Quran di Tasikmalaya. (Foto: Antara/Anom Prihantoro)

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Saadi mendesak polisi untuk menindak tegas pelaku penyobek Al Quran di Tasikmalaya, Jawa Barat.

"Kami meminta agar Polri selaku institusi penegak hukum untuk bergerak cepat untuk menangkap pelakunya dan mengusut tuntas kasus ini untuk mengetahui motifnya sehingga masyarakat tidak menduga-duga," kata Zainut, Jumat, 20 Desember 2019, seperti diberitakan Antara.

Dia mengemukakan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku penyobekan Kitab Suci Al Quran guna menghindari pengulangan kejadian serupa yang bisa memprovokasi warga. 

"Sehingga saya yakin masyarakat Indonesia tidak mudah percaya dan terprovokasi dengan kejadian tersebut," kata Zainut, yang juga menjabat sebagai Wakil Menteri Agama.

Meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang.

Dia mengatakan kejadian perobekan Al Quran pernah terjadi pada Mei 2018 di Jalan Gunawarman Jakarta Selatan.

Menurut dia, pelaku penyobekan Al Quran bisa saja memiliki niat jahat, entah karena benci Al Quran yang merupakan kitab suci umat Islam atau karena motif lain seperti ingin memancing kemarahan umat Islam atau ingin mengadu domba umat Islam dengan umat agama lain.

Apalagi, kata dia, tindakan merobek-robek Al Quran itu dilakukan mendekati perayaan Hari Natal.

Zainut mengimbau masyarakat Indonesia tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh aksi penyobekan Al Quran di Tasikmalaya. 

"Meminta seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan menyerahkan kasus ini kepada pihak yang berwenang," ucap Zainut Tauhid.

Diketahui polisi sudah menangkap pelaku yang menyobek Al Quran pada Kamis, 19 Desember 2019. Pelaku tersebut bernama Erwin bin Tarya Sucipto berusia 33 tahun. 

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengatakan insiden itu berawal dari informasi masyarakat kepada masyarakat mengenai hal tersebut. 

"Itu diketahuinya sekitar jam 03.30 (WIB)," tutur Rudy. 

Setelah itu, Polresta Tasikmalaya melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap pelaku tersebut. 

"Diamankan siang hari. Yang jelas kasus ini sudah terungkap. Pelakunya kita akan tangani," ujar Rudy. [] 

Baca juga:

Berita terkait
Melantun Alquran dari Malaysia, Akhmanul Getarkan Aceh
Akhmanul Hakim, pria yang baca Alquran 30 juz dari Malaysia menggetarkan Aceh. Bupati Abdya berkomitmen merenovasi rumah dan meminangnya pulang.
Perusakan Alquran, 3 Warga Kulon Progo Diperiksa
Kasus perusakan Alquran di Desa Demangrejo sudah didalami polisi dengan mencari keterangan dari para saksi.
Alquran Diwakafkan kepada Anak Aceh
ACT Aceh membagikan Alquran wakaf dari Lissi Gustina kepada puluhan anak-anak di Aceh Besar, Kamis 23 Mei 2019
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya