Bangkalan - Lima pelaku pemerkosaan sadis di Kabupaten Bangkalan divonis hukuman mati setelah terbukti melakukan tindakan teror disertai pemerkosaan hingga meregang nyawa di Bukit Pantai Rongkang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, pada 2017 silam.
Mengutip dari laman situs Pengadilan Negeri Bangkalan yang dimuat di website Mahkamah Agung, kelima pelaku di antaranya, Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat.
Kelima orang ini terbukti melakukan serangkaian kejahatan kepada pengunjung pantai Rongkang. Rata-rata kejahatan dilakukan dengan cara merampas harta benda orang yang pacaran hingga melakukan pencabulan.
Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengungkapkan, pasal yang diterapkan terhadap lima pelaku pemerkosaan sama, yakni semua divonis hukuman mati.
"Berarti sependapat dengan tuntutan jaksa, yakni pidana mati. Kami puas ternyata hakim dalam membuktikan fakta-fakta di persidangan sesuai dengan tuntutan jaksa," katanya.
Pasalnya, tindakan teror yang dilakukan geng ini tidak hanya memerkosa, melainkan juga membunuh. Korbannya menimpa sepasang kekasih Achmad dan Ani Fauziyah. Mereka bersatus pelajar SMA beralamat Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah.
Baca juga: Pelajar di Sulsel Rekayasa Pemerkosaan Dirinya
Peristiwa kasus bermula saat Achmad dan Ani sedang berkencan menikmati indahnya pemandangan pantai. Hingga larut malam, mereka tak kunjung pulang. Tiba-tiba ada seseorang yang tak dikenalnya datang menghampiri.
Orang tersebut bertindak kasar berupaya keras memisahkan Achmad dari dekapan Ani. Kemudian, ia memanggil empat teman persekongkolan untuk melancarkan aksinya. Mereka berbagi tugas, ada yang berperan merayu Ani, ada pula yang mengurus Achmad.
Setelah berpisah, Achmad pun dianiya. Sekujur tubuhnya berdarah dan mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan.
Sementara Ani juga diperlukan sama. Namun sebelum dianiaya, ia diperkosa secara bergiliran. Keduanya pun tak berdaya hingga tewas di lokasi.
Dua bulan kemudian, jasad sepasang kekasih korban pembunuhan itu ditemukan membusuk dan sudah jadi tengkorak. Posisinya bertindihan. Tangan dan kaki terikat tali warna biru. []