Lima Pemerkosa Sadis di Bangkalan, Divonis Mati

Lima pelaku pemerkosa sadis di Kabupaten Bangkalan divonis hukuman mati.
Kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan di Jalan Soekarno-Hatta. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Bangkalan - Lima pelaku pemerkosaan sadis di Kabupaten Bangkalan divonis hukuman mati setelah terbukti melakukan tindakan teror disertai pemerkosaan hingga meregang nyawa di Bukit Pantai Rongkang, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, pada 2017 silam.

Mengutip dari laman situs Pengadilan Negeri Bangkalan yang dimuat di website Mahkamah Agung, kelima pelaku di antaranya, Muhammad Sohib, Muhammad Jeppar, Muhammad Hajir, Muhammad, dan Muhammad Hayyat.

Kelima orang ini terbukti melakukan serangkaian kejahatan kepada pengunjung pantai Rongkang. Rata-rata kejahatan dilakukan dengan cara merampas harta benda orang yang pacaran hingga melakukan pencabulan.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Bangkalan, Choirul Arifin mengungkapkan, pasal yang diterapkan terhadap lima pelaku pemerkosaan sama, yakni semua divonis hukuman mati.

"Berarti sependapat dengan tuntutan jaksa, yakni pidana mati. Kami puas ternyata hakim dalam membuktikan fakta-fakta di persidangan sesuai dengan tuntutan jaksa," katanya.

Pasalnya, tindakan teror yang dilakukan geng ini tidak hanya memerkosa, melainkan juga membunuh. Korbannya menimpa sepasang kekasih Achmad dan Ani Fauziyah. Mereka bersatus pelajar SMA beralamat Desa Banyubesi, Kecamatan Tragah.

Baca juga: Pelajar di Sulsel Rekayasa Pemerkosaan Dirinya

Peristiwa kasus bermula saat Achmad dan Ani sedang berkencan menikmati indahnya pemandangan pantai. Hingga larut malam, mereka tak kunjung pulang. Tiba-tiba ada seseorang yang tak dikenalnya datang menghampiri.

Orang tersebut bertindak kasar berupaya keras memisahkan Achmad dari dekapan Ani. Kemudian, ia memanggil empat teman persekongkolan untuk melancarkan aksinya. Mereka berbagi tugas, ada yang berperan merayu Ani, ada pula yang mengurus Achmad.

Setelah berpisah, Achmad pun dianiya. Sekujur tubuhnya berdarah dan mengalami luka memar di bagian kepala dan tangan.

Sementara Ani juga diperlukan sama. Namun sebelum dianiaya, ia diperkosa secara bergiliran. Keduanya pun tak berdaya hingga tewas di lokasi.

Dua bulan kemudian, jasad sepasang kekasih korban pembunuhan itu ditemukan membusuk dan sudah jadi tengkorak. Posisinya bertindihan. Tangan dan kaki terikat tali warna biru. []


Berita terkait
Aktivis Menilai Polisi Bangkalan Minim Prestasi
Aktivis perempuan Bangkalan menilai, polisi di wilayah ujung barat pulau Madura itu minim prestasi.
Mengunjungi Kerabat Dekat Imam Nahrawi di Bangkalan
Mengunjungi kampung halaman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menjumpai kerabat dekatnya.
Lima Wisata di Bangkalan, Tanah Kelahiran Imam Nahrawi
Menpora Imam Nahrawi yang kini ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
0
Serangan ke Suharso Monoarfa Upaya Politik Lemahkan PPP
Ahmad Rijal Ilyas menyebut munculnya serangan yang ditujukan kepada Suharso Manoarfa merupakan upaya politik untuk melemahkan PPP.