Mengunjungi Kerabat Dekat Imam Nahrawi di Bangkalan

Mengunjungi kampung halaman mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Menjumpai kerabat dekatnya.
Rumah Imam Nahrawi di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Bangkalan - Sebagian masyarakat di Bangkalan hanya dapat menggeleng-gelengkan kepala melihat pemberitaan di media massa yang menyoroti mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi atas keterlibatannya dalam kasus suap dana KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Di benaknya, Imam dikenal sebagai pribadi ramah dan baik. Hal tersebut dituturkan Kepala Desa Bandung di Madura, Muthar. 

Mas Imam biasa ketika di rumah, main ke tetangga dan kumpul kebo (ngobrol) di warung kopi.

Dia mengaku kenal dekat dan menjadi salah satu saksi kedermawanan dan kesederhanaan Politikus PKB itu.

"Kalau dengan Pak Menpora, komunikasinya enak. Ketika bergaul. Dia tampil sederhana dan apa adanya," ucap Muthar kepada Tagar, di Bangkalan, Kamis 19 September 2019.

Kerabat Imam NahrawiKepala Desa Bandung Muthar memberikan keterangan tentang sosok Imam Nahrawi. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Sebagian orang menilai, pelaku tindak pidana korupsi harus dijerat dengan hukuman seberat-beratnya. Namun hal tersebut tidak lantas disetujuinya, karena harus dibuktikan terlebih dahulu dalam proses di persidangan.

Utamanya bagi kerabat dekat Imam Nahrawi, di lingkungan keluarganya, dia dikenal sebagai sosok yang peduli dan sangat mudah bergaul tanpa memandang kasta dan status sosial. 

Ketika pulang ke Bangkalan, ciri yang paling melekat pada diri Imam yaitu tidak ingin dilihat sebagai seorang menteri, karena gaya hidupnya jauh dari kata flamboyan. 

Rumah Imam NahrawiRumah Imam Nahrawi di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Dia kerap tampil apa adanya, selalu mengenakan celana pendek atau sarungan, dan acapkali berbincang santai dengan warga sekitar.

"Mas Imam biasa ketika di rumah, main ke tetangga dan kumpul kebo (ngobrol) di warung kopi," kata salah satu kerabatnya, yang meminta identitasnya disamarkan, Kamis, 19 September 2019.

Dia secara tegas mengatakan, Menpora yang sukses dengan Asian Games 2018 itu tidak pernah menunjukkan dirinya bergelimang harta, antipamer meskipun jabatannya terpandang. 

Jadi, lanjutnya, Imam ingin masyarakat di lingkungannya lentur dan tidak kaku ketika berbincang santai dengannya. 

Pria ini selalu mengamati sekaligus mencermati menteri berkumis itu, yang tidak pernah meribetkan soal makanan. Umumnya pejabat, di mata dia, maunya makan di restoran kelas atas, dan doyan hidup foya-foya, Namun, hal tersebut tidak berlaku bagi Imam Nahrawi.  

"Makanannya pun juga sederhana. Nasi jagung, kuah kelor, dan penyetan ikan dan dicampur cabe," ujarnya.

Sekolah Imam NahrawiFoto MAN: MAN Bangkalan tempat sekolah Imam Nahrawi di bangku SMA. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Seingatnya, terakhir Imam pulang kampung adalah dua bulan lalu, bertepatan dengan kegiatan turnamen olahraga yang digelar di Kecamatan Konang. 

Diwawancarai terpisah, Sekretaris Camat Konang Heri Arifin menilai sosok Imam Nahrawi merupakan pejabat yang patut dicontoh ketimbang pejabat lain. 

Sebab, dari cara berkomunikasinya saja, Imam tetap menunjukan sebagai orang desa. Tidak pernah arogan meski menjabat sebagai orang nomor satu di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). Selain itu, Imam juga dinilai sebagai sosok yang visioner.

"Dari sisi prestasi, kami menilai Pak Imam ini paling peduli terhadap perkembangan olahraga di tanah air," kata Heri Arifin.

Untuk membuktikannya, Heri kemudian bercerita tentang konflik pembekuan klub besar sepak bola di tahun 2015, antara PSS Sleman vs PSIS Semarang.

Sahabat Imam NahrawiSekretaris Camat Kecamatan Konang Heri Arifin menjelaskan prestasi Imam Nahrawi di dunia olahraga (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

"Namun setelah itu apa hasilnya, semua klub sepak bola patuh dan tunduk terhadap arahan dan intruksi Menpora. Alhasil klub lisensi persepakbolaan di Indonesia kembali disiplin," tuturnya.

Pasalnya, kata dia, pada Februari 2015, Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) dan Menpora Imam sempat memundurkan jadwal Indonesia Super League (ISL) karena sejumlah klub belum memenuhi persyaratan yang diminta.

Kemenpora kemudian melayangkan tiga kali teguran kepada Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Teguran ketiga dilayangkan pada 16 April 2015. Namun hingga 18 April, PSSI belum juga menjawab teguran tersebut.

Sehingga pada akhirnya PSSI resmi dibekukan. Pembekuan dilakukan Kemenpora melalui surat bernomor 01307 tahun 2015 yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi.

Ukir Kenangan Bangun GOR

Gor Imam NahrawiGOR H. Moh. Irsyad Al-Imrohimi yang dibangun Imam Nahrawi pada 2018 dengan anggaran Rp 3 miliar. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Di desanya, sebagai orang terpandang, Imam Nahrawi tidak hanya bertampil baik secara sikap. Dia menunjukkan rasa kepeduliannya terhadap olahraga nasional dengan memberikan program pembangunan berupa Gedung Olahraga (GOR).

GOR tersebut diberi nama H. Moh. Irsyad Al-Ibrohimi yang dikelola pihak Yayasan Al-Ibrohimi.

Pengakuan Pengurus Yayasan Al-Ibrohimi Ali Wahdin, nama GOR murni sebagai inisiatif Imam yang disematkan kepada ayahandanya yang sudah meninggal. Gedung tersebut merupakan program Menpora pada tahun 2018 dengan anggaran Rp 3 miliar.

Sohib Imam NahrawiPengurus Yayasan Al-Ibrohimi Ali Wahdin saat memberi keterangan tentang sosok Imam Nahrawi. (Foto: Tagar/Nurus Solehen)

Identitas Imam Nahrawi

Sekolah Imam NahrawiPengendara melintas di SMPN 1 Konang yang merupakan tempat Imam Nahrawi berkarir sejak SMP. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Imam Nahrawi dilahirkan dari pasangan Moh. Irsyad dan Maskunah pada 8 Juli 1973 di Desa Bandung, Kecamatan Konang, Bangkalan, Madura. Kedua orangtuanya saat ini sudah meninggal dunia. Imam merupakan anak kedua dari tiga bersaudara.

Kediaman Imam Nahrawi bersebelahan dengan adik kandungnya. Saat dilongok rumahnya tampak sepi. Pagar rumah terkunci rapat. Adik iparnya saat ini diketahui menjadi salah satu perangkat desa di sana.

Karir pendidikan Imam Nahrawi ditempuh sejak dini di kampung halamannya. Bahkan jaraknya tidak begitu jauh dari kediamannya, hanya berkisar 2-3 kilometer. 

Tercatat Imam Nahrawi menjadi murid di SDN Bandung 1 1980-1986, kemudian melanjutkan ke SMP Negeri 1 Konang 1986-1989, dan masuk MAN Bangkalan 1989-1991, kemudian masuk UIN Sunan Ampel Surabaya 1998, dan menyelesaikan pendidikan terakhirnya di Universitas Padjajaran, 2017.

Karier Aktivis Imam

Sekolah Imam NahrawiSDN Bandung 1 tempat sekolah Imam Nahrawi sejak dibangku SD. (Foto: Tagar/Nurus Solehen).

Saat menempuh pendidikan di bangku kuliah, pria kelahiran 8 Juli 1973 ini aktif dalam kegiatan organisasi, seperti menjadi Senat Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Sunan Ampel Surabaya 1994-1995 dan aktif sebagai bagian dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII). 

Pada tahun 2017 kemarin, Imam mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa dari UIN Sunan Ampel Surabaya.

Imam Nahrawi memulai karir politiknya di Partai Kebangkitan Bangsa, dan terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat 2 periode 2004-2009 dan 2009-2014 dari daerah pemilihan Jawa Timur

Seperti diketahui, Imam Nahrawi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dana KONI oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu malam, 18 September 2019. 

KPK mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Imam dan asisten pribadinya Miftahul Ulum (MIU) dalam pengembangan perkara suap terkait penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018.

Menpora PrestasiMenteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi mengikuti senam poco-poco dalam Pelatihan Penggerak Olahraga Senam Kebugaran Masyarakat di Kuningan, Jawa Barat, Selasa, 10 Juli 2018). (Foto: Tagar/Antara/Humas Kemenpora)

Imam diduga menerima uang sebesar Rp 26,5 miliar sebagai bentuk commitment fee pengurusan proposal yang diajukan KONI kepada Kemenpora.

"Uang tersebut diduga merupakan commitment fee atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh pihak KONI kepada Kemenpora TA 2018," kata Alex, saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu, 18 September 2019. Dilansir Antara.

"Penerimaan terkait Ketua Dewan Pengarah Satlak Prima, dan penerimaan lain yang berhubungan dengan jabatan IMR selaku Menpora," kata dia.

Alex mengatakan, uang tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi Menpora dan pihak Iain yang terkait.

Adapun rinciannya, kata Alex, Menpora melalui Miftahul diduga telah menerima uang sejumlah Rp14,7 miliar dalam rentang 2014-2018.

"Selain penerimaan uang tersebut, dalam rentang waktu 2016-2018, IMR selaku Menpora diduga juga meminta uang sejumlah total Rp11,8 miliar," kata Alexander.

Imam dan Miftahul disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 12 B atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) KUHP. []

Berita terkait
Imam Nahrawi Tersangka, KPK Semakin Soroti Kemenpora
Penetapan tersangka Imam Nahrawi, Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif mengatakan tata kelola di Kemenpora banyak yang harus diperbaiki.
Kronologi Kasus Suap Dana Hibah Jerat Imam Nahrawi
Rangkuman kronologi kasus suap dan gratifikasi dalam proses penyaluran dana hibah yang menjerat Imam Nahrawi.
Jokowi Hormati KPK Menetapkan Imam Nahrawi Tersangka
Jokowi menghormati apa yang sudah diputuskan oleh KPK, dengan penetapan Menpora Imam Nahrawi sebagai tersangka.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.