Jerman Akan Larang Merokok di Mobil Jika Ada Ibu Hamil dan Anak-anak

Rancangan itu sedang disiapkan Menkes Lauterbach dan akan merevisi Undang-Undang Perlindungan Non-Perokok yang berlaku saat ini
Ilustrasi - Merokok dalam mobil (Foto: dw.com/id - Axel Heimken/dpa/picture alliance)

TAGAR.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Jerman, Karl Lauterbach, sedang merancang aturan larangan merokok di dalam mobil saat anak-anak atau ibu hamil menjadi penumpang.

Kementerian Kesehatan sedang menyiapkan larangan merokok dalam mobil berpenumpang anak-anak atau ibu hamil, menurut laporan tim Redaktionsnetzwerk Deutschland (RND) yang diteruskan ke kantor berita Jerman, DPA.

Rancangan itu sedang disiapkan Menkes Lauterbach dan akan merevisi Undang-Undang Perlindungan Non-Perokok yang berlaku saat ini.

Rancangan Undang Undang itu masih harus dikoordinasikan dengan kementerian lain sebelum diajukan ke kabinet.

pemberitahuan larang merokok di JermanLarangan merokok di Jerman saat ini berlaku di tempat-tempat publik seperti perkantoran, stasiun kereta dan pemberhentian tram bawah tanah (Foto: dw.com/id - Arnulf Hettrich/IMAGO)

Sanksi berupa denda sampai 3.000 euro

Menurut rancangan undang-undang itu, larangan merokok yang sudah berlaku di angkutan umum akan diperluas dan diterapkan juga untuk " kendaraan tertutup di hadapan anak di bawah umur atau ibu hamil".

Beberapa negara bagian sejak 2019 telah meluncurkan inisiatif untuk memberlakukan aturan serupa, dengan sanksi denda sampai 3.000 euro (setara dengan Rp 49.897.140).

Pada Maret 2022 majelis tinggi parlemen Jerman, Bundesrat, memutuskan untuk memperkenalkan undang-undang terkait di majelis rendah, Bundestag.

ilustrasi tolak rokokIlustrasi (Foto: odishabarta.com)

Larangan termasuk rokok elektrik dan produk ganja

Pemerintah negara bagian Niedersachsen mendorong pemberlakuan larangan itu dengan mengacu pada studi Pusat Penelitian Kanker Jerman, yang menyatakan bahwa konsentrasi tembakau di dalam mobil bisa lima kali "lebih tinggi dari rata-rata di pub berasap".

Untuk anak-anak dan remaja, hal ini dapat menyebabkan kerusakan pada paru-paru serta penyakit pernapasan dan infeksi telinga tengah.

Menkes Lauterbach juga ingin memperluas larangan merokok saat ini dan melarang rokok elektrik dan produk ganja di tempat-tempat yang secara hukum diberlakukan larangan merokok. [hp/vlz (dpa)]/dw.com/id. []

Berita terkait
Hebat, Thailand Terapkan Larangan Merokok di Pantai
Bagi yang melanggar aturan tersebut, akan diseret ke pengadilan kriminal dan terancam hukuman kurungan sampai satu tahun, atau denda maksimal 3.190 dolar AS.