Hebat, Thailand Terapkan Larangan Merokok di Pantai

Bagi yang melanggar aturan tersebut, akan diseret ke pengadilan kriminal dan terancam hukuman kurungan sampai satu tahun, atau denda maksimal 3.190 dolar AS.
Pantai di Thailand (Foto: Istimewa)

Bangkok, (Tagar 2/2/2018) - Cara yang dilakukan Pemerintah Thailand ini pantas untuk ditiru. Demi lingkungan, Pemerintah Thailand mengeluarkan aturan larangan merokok di 24 lokasi pantai yang populer bagi wisatawan.

Bagi yang melanggar aturan tersebut, akan diseret ke pengadilan kriminal dan bisa terancam hukuman kurungan sampai satu tahun, atau denda maksimal 3.190 dolar AS.

Demikian menurut sumber dari Kementerian Sumber Daya Alam dan Lingkungan Thailand, mengutip Kantor Berita Reuters, Kamis (1/2).

Negara yang dikenal dengan julukan Negeri Gajah Putih itu menjadi magnet bagi turis dalam beberapa dekade belakangan, mulai dari para backpacker pada awal 1990-an sampai dengan mengalirnya turis dari China akhir-akhir ini.

Pada 2018, Thailand menargetkan kunjungan wisatawan asing sebanyak 37,55 juta yang merupakan rekor baru.

Kelompok pencinta lingkungan secara terus menerus mendesak pemerintah untuk melindungi pantai-pantai indah agar tidak rusak akibat pembangunan tidak terkendali dan sampah yang berserakan.

Aturan yang baru saja diterapkan, menurut Bannaruk Sermthong, Direktur Managemen Sumber Daya Laut dan Pantai, adalah untuk mengatasi sampah.

"Mulai hari ini, merokok dan membuang puntung rokok dilarang di arena pantai," kata Bannaruk.

"Mereka yang ingin merokok, harus pergi ke tempat yang telah disediakan," katanya.

Larangan merokok di 24 lokasi pantai tersebut berlaku di 15 propinsi yang membentang sepanjang pantai Andaman dan Teluk Thailand.

Secara keseluruhan, Thailand memiliki sekitar 357 lokasi pantai yang tersebar di seluruh negeri. (Fet/Ant/Reuters)

Berita terkait
0
Cara Agar Tetap Jelang Puncak Haji 2022, Ini Tipsnya
Kondisi cuaca di Arab Saudi saat ini sangat panas rata-rata 40-46 derajat celcius. Selain panas, kelembaban udara juga sangat rendah.