Aceh Besar - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh memusnahkan empat hektare ladang ganja yang siap panen di kawasan ie suum, Desa Lamreh, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Aceh, Rabu, 9 Desember 2020.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Aceh Heru Pranoto mengatakan ladang ganja tersebut diketahui setelah adanya laporan dari masyakarat. Kata dia BNN sendiri terus melakukan komitmen untuk memberantas barang haram tersebut.
Kita bisa tanam jagung, palawija bukankah lebih bermanfaat dan bernilai.
"BNN terus memperkecil ruang gerak dengan penangkapan pelaku hingga pemusnahan ladang ganja," kata Heru Pranoto dalam keterangan diterima Tagar, Rabu, 9 Desember 2020.
Ia berterima kasih kepada pemerintah Aceh Besar dan Masyarakat yang terus bersama-sama mewaspadai peredaran dan juga bersama-sama memberantas narkoba.
Baca juga:
- Optimis Legalkan Ganja Kurangi Kemiskinan di Aceh
- Demi Kesehatan, Ganja Aceh Diminta Legalkan
- Profesor Musri: Ganja Lebih Banyak Maslahatnya
Wakil Bupati Aceh Besar Husaini A Wahab mengharapkan agar generasi muda dan orang tua dapat memanfaatkan lahan kepada tanaman yang lebih bermanfaat.
"Kita bisa tanam jagung, palawija dan lainnya, bukankah lebih bermanfaat dan bernilai," ujarnya.
Pemerintah Aceh Besar terus bekerja sama dengan BNN dan pemerintahan ditingkat Gampong untuk berupaya melahirkan generasi yang bebas narkoba.
"Ini adalah upaya penyelamatan generasi bangsa terhadap penyalahgunaan lahan untuk tanaman haram," katanya. []
Baca juga:
- Peneliti Aceh Dukung Rafli Usul Ekspor Ganja
- Polemik Ekspor Ganja, Politikus PKS Tarik Ucapan
- Ganja Banyak Manfaatnya, BNN Diminta Buka Mata