Lockdown Sapi, Pemerintah Kendalikan Dampak Wabah PMK di Aceh Tamiang

Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini.
Pemerintah melalui Kementerian Pertanian melakukan lockdown sapi, menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Tagar/Kementan)

TAGAR.id, Aceh - Bupati Aceh Tamiang, Mursil, mengatakan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat menangani wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak sapi di Kabupaten Aceh Tamiang. Saat ini, wabah ini sudah ditangani dengan baik dan terkendali sehingga masyarakat diimbau tidak panik.

"Penyakit ini penyebarannya cepat namun diharapkan masyarakat tenang, tidak panik, penyakit ini bisa ditangani,"kata Mursil di Aceh, Kamis, 12 Mei 2022.

Diketahui, wabah PMK di Kabupaten Aceh Tamiang terkonfirmasi tepatnya pada tanggal 11 Mei 2022. Mursil mengungkapkan Kabupaten Aceh memiliki sebanyak 44.495 populasi sapi di mana 2.555 ekor sapi terinfeksi PMK dan 13 ekor mati.


Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama.


"Alhamdulillah, semua stakeholder terlibat langsung untuk menanggulangi wabah ini. Mulai Pak Mentan, Dinas Peternakan Propinsi, Pemkab Aceh Tamiang sangat serius dalam penanganan wabah ini," ujarnya.

Mursil mengimbau para peternak yang sapinya terinfeksi dan mati untuk segera ditangani dengan baik sesuai standar yang telah ditentukan agar tidak menyebabkan penyebaran wabah PMK lebih luas lagi. Selain itu, untuk memutus rantai penyebaran, Pemkab Aceh Tamiang menerapkan langkah lokalisasi.

"Lokalisasi atau lockdown menjadi pilihan saat ini. Sapi-sapi dari Aceh Tamiang tidak boleh keluar dan sapi dari luar tidak boleh masuk ke sini. Demi kepentingan bersama," tuturnya.

Bupati Mursil juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Kementan yang tanggap dan cepat dalam penanggulangan wabah PMK sehingga tidak berdampak secara luas di masyarakat.

"Pak Mentan datang langsung ke Aceh Tamiang. Ini bukti keseriusan beliau untuk memastikan wabah ini tertangani dengan baik secara komprehensif," ucapnya.

Bersamaan, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menegaskan bahwa PMK tidak berisiko terhadap kesehatan manusia. Namun harus tetap waspada dan perlu dilakukan penanggulangan wabah PMK dengan cepat.

“Yang perlu kita pahami penyakit PMK ini memang berbahaya bagi hewan, tetapi tidak menular atau tidak berisiko pada kesehatan manusia. Untuk itu kita akan lakukan berbagai upaya untuk mengatasi PMK ini,” ujar Mentan.

Anggota Komisi Ahli kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Karantina Hewan Denny W. Lukman, mengungkapkan bahwa pencegahan meluasnya penyakit ini adalah hal yang utama. Tapi pemenuhan kebutuhan daging masyarakat juga harus diperhatikan. Oleh karena itu, pemotongan hewan ternak sebaiknya dilakukan di rumah potong hewan (RPH).

"Ini penting karena RPH biasanya diawasi oleh pemerintah. Di mana di dalamnya pasti ditempatkan dokter hewan sebagai pemeriksa kesehatan hewan dan kesehatan daging serta pengawasan pemotongan sehingga bisa dipastikan, daging-daging tidak mengandung kuman-kuman yang berbahaya," ujar Denny.

Sebagai informasi tambahan, daging dari hewan ternak yang terinfeksi dapat dikonsumsi oleh manusia dengan pemotongan yang ketat di RPH dan organ terinfeksi harus dimusnahkan. []





Berita terkait
Sesuai Arahan Kementan, Gubernur Ganjar Perketat Lalu Lintas Hewan Ternak di Daerah Perbatasan
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menginstruksikan jajarannya untuk menjaga lalu lintas hewan ternak di daerah yang berbatasan dengan Jatim.
Kapolri Dukung Upaya Kementan Tangani Wabah PMK
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mendukung upaya Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menangani wabah PMK. Simak ulasannya.
Kabar Kementan: Libur Tetap Produktif, Panen Padi dan Tanam Kedelai di Kulon Progo
Kementerian Pertanian (Kementan) pada hari libur tetap memantau kegiatan panen padi dan gerakan tanam kacang kedelai di Kulon Progo Jawa Tengah.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.