Profesor Musri: Ganja Lebih Banyak Maslahatnya

Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mendukung sepenuhnya jika ganja dilegalkan di Indonesia.
Tanaman ganja di salah satu kawasan di Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar, Aceh. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Peneliti ganja dari Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman mengatakan, tanaman ganja lebih banyak maslahatnya daripada mudarat. Oleh karena itu, ia mendukung agar pemerintah melegalkan tanaman tersebut.

Hal tersebut disampaikan Musri kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh, Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 sore.

Itu semua untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas, itu dapat dipenuhi oleh ganja, karena seratnya akarnya, kayunya, bunganya itu semua dapat digunakan, kosmetik juga dapat digunakan.

“Dalam perspektif kita lakukan, hitung-hitung lebih banyak maslahat daripada mudarat, dalam konteks ini hanya satu THC itu yang menjadi mudaratnya, ada 1262 senyawa, hanya satu yang menyebabkan itu dilarang,” ujarnya.

Musri menjelaskan, gara-gara satu senyawa yang berbahaya itu, seolah-olah seribuan zat lainnya tidak berguna. Hal ini berbanding terbalik dengan hasil kajian yang ia temukan terhadap tanaman ganja tersebut.

“Bayangkan, yang lainnya seolah-olah tidak berguna, padahal kita bisa menggeser yang satu itu, sehingga kita bisa menanam, yang lain semuanya tidak ada bermasalah dengan peraturan UU No. 35 Tahun 2009 itu,” kata Musri.

Ia menambahkan, selain dapat digunakan untuk dunia medis, ganja juga bisa dimanfaatkan untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas dan lain-lain. Oleh karena itu, sudah saatnya tanaman tersebut dilegalkan.

“Selain kesehatan, itu semua untuk makanan, pakaian, bahan bangunan, kertas, itu dapat dipenuhi oleh ganja, karena seratnya akarnya, kayunya, bunganya itu semua dapat digunakan, kosmetik juga dapat digunakan,” ujarnya.

Kata Musri, apabila memang ganja dilegalkan, maka setiap wilayah di Aceh akan memiliki pabrik-pabrik pengolahan. Hasil olahan ini nantinya dijadikan sebagai kebutuhan medis dan keperluan lainnya.

“Pemerintah harus mengatur regulasinya ini. Alhamdulillah, pasar saat ini sangat menjerit untuk memperoleh minyak tersebut,” tutur Musri.

Sebelumnya, Profesor Musri Musman ikut buka suara terkait usulan Anggota Komisi VI DPR RI Rafli Kande soal ekspor ganja ke luar negeri. Dia bahkan mendukung langkah legislator asal Tanah Rencong itu.

“Pak Rafli juga berangkat dari keprihatinan, bahwa masyarakat kita ini, kalau saya lihat masyarakat yang ada harta, tetapi tidak bisa digunakan, nggak perlu pupuk, nggak perlu pestisida, herbisida, hanya diberi izin untuk tanam,” kata Musri dalam sebuah diskusi di Banda Aceh, Aceh, Jumat, 30 Januari 2020 sore.

Selain untuk diekspor, Musri menjelaskan bahwa ganja juga memiliki potensi cukup besar, di mana tanaman tersebut bisa digiling menjadi minyak dan dimanfaatkan untuk dunia medis. Menurutnya, harga minyak tersebut tergolong sangat menjanjikan.

“InsyaAllah kemudian mereka (masyarakat) dapat menyuling sendiri dengan menggunakan ketel sederhana akan keluar minyak, minyak inilah yang berharga, 10 mili liter itu harganya 60 USD,” ujarnya. []

Baca juga: 

Berita terkait
Ekspor Ganja oleh PKS Mewakili Warga Aceh
Anggota Lingkar Ganja Nusantara (LGN) Singgih Tomi Gumilang menilai wacana politikus PKS soal ekspor ganja mewakili harapan masyarakat sekitar.
Granat Siap Lawan Ide PKS Ganja Aceh Diekspor
Gerakan Nasional Antinarkotika (Granat) siap lawan usulan dari anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS soal ganja Aceh masuk komoditas ekspor.
PKS Sebut Ganja Diekspor Kurangi Kemiskinan di Aceh
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengatakan ganja jadi komoditas ekspor dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.