Demi Kesehatan, Ganja Aceh Diminta Legalkan

Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana mendorong adanya advokasi ke Mahkamah Konstitusi soal aturan yang melarang ganja.
Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana saat menjadi pemateri dalam diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh; Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Desa Limpok, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Ketua Lingkar Ganja Nusantara (LGN), Dhira Narayana mendorong adanya advokasi ke Mahkamah Konstitusi soal aturan yang melarang ganja. Advokasi ini diharapkan agar ganja dapat dilegalkan untuk kesehatan maupun penelitian.

“Kita akan Judicial Review (JR). Tapi LGN itu tidak menjadi pemohon, kami mendukung teman-teman yang sedang melakukan itu. Nanti teman-teman bisa tanya sama Rumah Cemara dari Bandung, dari ICJR Jakarta, dari LBHM di Jakarta mereka yang akan maju untuk ini,” kata Dhira kepada wartawan usai menjadi pemateri dalam diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh, Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Desa Limpok, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 sore.

Kita coba hadapkan dengan hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

Dhira menjelaskan, dalam JR tersebut pihaknya akan mempertanyakan kenapa ada golongan tanaman tertentu di Indonesia yang tidak boleh dipakai untuk pengobatan. Padahal, tanaman tersebut sangat bagus apabila digunakan untuk dunia medis, salah satunya ganja.

“JR ini dikatakan ganja masuk narkotika golongan I, di dalam narkotika golongan I, seluruh narkotika golongan I tidak boleh digunakan untuk pengobatan. Kita coba hadapkan dengan hak warga negara untuk mendapatkan pelayanan kesehatan,” ujarnya.

Ia menambahkan, selain untuk kesehatan ganja juga diyakini bisa mengentaskan kemiskinan di Provinsi Aceh. Menurutnya, apabila petani ganja di Aceh terlibat langsung dalam menanam, proses pengolahan hingga penjualan, maka akan berdampak positif bagi ekonomi masyarakat Tanah Rencong itu.

“Menurut saya ganja untuk memberantas kemiskinan bisa kalau masyarakat petani dilibatkan langsung dalam prosesnya. Masyarakat dan petani tidak boleh dijadikan dalam tanda kutip budak-budak pertanian lah,” kata Dhira.

“Yang kita ekspor adalah hasil akhir, produk yang sudah jadi. Bukan produk mentah dan itu harus langsung melibatkan masyarakat. Itu kami jamin bisa memberantas kemiskinan di Aceh,” ujar Dhira menambahkan.

Sementara, peneliti ganja sekaligus Guru Besar di Univeristas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh, Profesor Musri Musman optimis apabila ganja dilegalkan dan dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat maka bisa mengentaskan kemiskinan di provinsi yang dijuluki Serambi Mekkah ini

“Bila setiap penduduk memiliki kesempatan untuk bisa diberi misalnya sekian satu hektare untuk menanam, dan ada regulasi-regulasi yang mengatur itu, saya sangat berkeyakinan wilayah Aceh dan penduduknya ini tidak perlu disubsidi oleh negara. Mereka dapat membiayai diri dan justru menyumbang ke daerah-daerah lain,” kata Musri.

Ganja AcehSeratusan peserta menghadiri diskusi “Potensi Industri Ganja Aceh; Strategi Pengentasan Kemiskinan” di Kamp Biawak, Desa Limpok, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Jumat, 31 Januari 2020 sore. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Ia menjelaskan, upaya dalam mengentaskan kemiskinan dengan memanfaatkan tanaman ganja harus dilakukan dengan serius. Artinya, masyarakat dari kalangan bawah harus dilibatkan dalam mengelola hasil dari komoditas ganja tersebut.

“Kita mengharapkan pemerintah memberi kesempatan kepada masyarakat, jangan banyak-banyak, lima tahun ini saja beri kesempatan (untuk menanam ganja), kalau kita gagal berarti tidak mampu menangani potensi kita sendiri,” ujar Musri.

Menurut dosen di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah ini, tanaman ganja sebenarnya memiliki kegunaan yang cukup besar, salah satunya yaitu untuk minyak yang bisa dimanfaatkan untuk dunia medis.

“InsyaAllah kemudian mereka (masyarakat) dapat menyuling sendiri dengan menggunakan ketel sederhana akan keluar minyak, minyak inilah yang berharga, 10 mili liter itu harganya 60 USD,” ujarnya. []

Baca Juga: 

Berita terkait
Pemko Banda Aceh Sementara Waktu Tata Masjid Oman
Wakil Wali Kota Banda Aceh, H Zainal Arifin membantah bahwa Pemko akan mengambil alih kepemilikan Masjid Agung Al-Makmur atau Masjid Oman.
Kepulangan Mahasiswa Aceh dari China Ditanggung
Pemerintah Aceh menyatakan siap untuk mengganti biaya kepulangan mahasiswa asal Aceh dari China yang terjebak virus Corona.
PKS Sebut Ganja Diekspor Kurangi Kemiskinan di Aceh
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta mengatakan ganja jadi komoditas ekspor dapat mengurangi angka kemiskinan di Aceh.