Surabaya - Pasca kasus Lamborghini yang terbakar di Surabaya beberapa lalu dan mobil tersebut tanpa dilengkapi surat-surat yang jelas, kini Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menyita delapan mobil mewah, salah satunya juga ada mobil mewah dengan merek kuda jingkrak, alias Ferrari.
Penyitaan ini dilakukan Polda Jatim, karena ketiga mobil mewah ini tanpa dilengkapi dengan surat-surat atau bisa dikatakan mobil bodong.
Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan ada sejumlah mobil yang disita dengan harga miliaran rupiah. Rinciannya ada empat Ferrari, dua McLaren, satu Jaguar, dan satu Mini Cooper.
"Kaitannya dengan surat-surat resmi kendaraan. Mobil-mobil tersebut diduga tidak memiliki legal standing untuk berada di jalan milik publik, yaitu di jalan raya," kata Barung, Jumat 13 Desember 2019.
Barung juga menyebut, penyitaan ini berdasarkan perintah presiden dan menteri keuangan. Karena banyak orang memiliki mobil mewah, tanpa taat membayar pajak kendaraan.
"Kapolda Jatim melaksanakan perintah presiden, perintah menteri keuangan, ada kendaraan-kendaraan yang mewah yang berkeluyuran di wilayah Jatim ini harus memiliki legal standing untuk berjalan di wilayah publik," imbuh dia.
Barung mengatakan kalau ada mobil yang kini berada di Polda Jatim, tentu ada yang tidak beres. Bahkan ia menyebut pihaknya akan terus melakukan pengembangan, karena masih banyak mobil mewah yang berkeliaran.
"Sehingga suatu kendaraan itu dikatakan kendaraan bermotor yang memiliki kekuatan hukum. Kalau dibawa ke Polda kan berarti dipertanyakan itu. Nanti kapolda yang akan menyampaikan," tambah Barung.
Sementara itu, Barung enggan merinci siapa saja pemilik mobil tersebut. Karena ini masih dalam proses penyidikan dan nanti kalau sudah beres akan disampaikan ke publik.
"Tunggu nanti akan kami sampaikan, siapa pemiliknya dan dari mana dia dapat," ujar Barung.
Sekadar diketahui, mobil sport belakangan ini kerap menjadi sorotan. Misalnya di Surabaya, mobil Lamborghini berwarna merah-emas sempat mogok dan mengeluarkan asap pada Minggu lalu.
Sementara saat Satlantas Polrestabes Surabaya memeriksa dokumen kendaraan, ditemukan kejanggalan karena mobil mewah itu tak dilengkapi surat-surat. Saat ini penyelidikan pun terus dilakukan Polrestabes Surabaya. []