Asisten Pengawasan Kejati Sulsel Terancam Dipecat

Oknum Jaksa Inisial WT pada lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terindikasi terlibat suap
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar. (Foto: Tagar/Irsal Masudi)

Parepare - Oknum Jaksa Inisial WT pada lingkup Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan terindikasi terlibat suap untuk mengamankan kasus dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintahan kota Parepare.

Adanya dugaan suap itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Firdaus Dewilmar mengatakan kalau itu terbukti terjadi pelanggaran kode perilaku jaksa atau peraturan maka akan ditindak tegas.

"Pokoknya siapa pun jaksa yang melakukan pelanggaran kode perilaku jaksa atau peraturan maka harus ditindak tegas," Kata Firdaus, Jumat 20 September 2019.

WT Dikabarkan menerima uang sebesar Rp 500 Juta agar kasus yang tengah berjalan proses hukumnya di Kejari Parepare untuk dihentikan.

Dia pun tidak memungkiri adanya dugaan suap itu, karena pihak Kejaksaan Agung RI telah melakukan pemeriksaan.

"Sudah diperiksa Jamwas (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan) Kejagung, jadi saya harap berikan ruang bagi kami, untuk persoalan ini, sepenuhnya kita serahkan ke Jamwas, dan selanjutnya kita menunggu hasilnya. Jika terbukti, pasti ada sanksi tegas" tambahanya.

Firdaus dengan tegas tidak pandang bulu bagi siapa pun yang melakukan pelanggaran hukum, apalagi melihat persoalan yang melilit anggotanya tersebut tentu sangat mencoreng nama Kejati sebagai instansi penegak hukum.

"Ya, sesuai komitmen atau wujud dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang bebas korupsi, bebas KKN, bebas nepotisme, sebagaimana yang diamanatkan reformasi birokrasi dalam rangka menuju zona integritas bebas korupsi," katanya.

Firdaus Dewilmar mengatakan pada dasarnya ia sebagai pimpinan Kejati Sulsel menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kasus dugaan suap yang dikabarkan menimpa oknum pejabat teras di kejati Sulsel itu ke bidang Pengawasan Kejagung.

Ia menegaskan tak akan memberi toleransi jika ada jaksa maupun pegawai kejaksaan yang berani melakukan pelanggaran yang berhubungan dengan Kode Prilaku Jaksa atau melanggar peraturan kepegawaian. Itu, kata dia, tentu harus ditindak.

Diketahui, tim bidang Pengawasan Kejagung dikabarkan memeriksa seorang pejabat teras di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) inisial Wi karena terkait dengan dugaan suap.

WT dikabarkan menawarkan diri sekaligus menerima uang dugaan suap sebesar Rp 500 juta dari salah seorang oknum Aparat Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Parepare agar penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjerat oknum ASN yang dimaksud bisa dihentikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Parepare.

Baca juga:

Berita terkait
BJ Habibie Diusulkan Jadi Nama Stadion di Parepare
Sejumlah tokoh masyarakat di kota Parepare berencana akan mengusulkan nama BJ Habibie jadi nama salah satu stadion di Parepare
Utang BPJS Kesehatan Parepare Capai Rp 12 Miliar
BPJS Kesehatan Kota Parepare memiliki utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, nilainya pun mencapai Rp 12 Miliar
Warga Parepare Padati Kediaman Eyang Habibie
Masyarakat di kota Parepare Sulsel mendatangi bekas kediaman mendiang Bj Habibie untuk mengenang dan memanjatkan doa.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.