Parepare - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kota Parepare memiliki utang di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, nilainya pun mencapai Rp 12 Miliar.
"Ada tagihan sekitar Rp 12 Miliar yang belum dibayar BPJS Kesehatan kepada Rumah sakit," kata Direktur RSUD Andi Makkasau Renny Anggraeny Sari saat dikonfirmasi Sabtu 14 September 2019.
Dengan adanya tunggakan tersebut, RSUD Andi Makkasau Kota Parepare harus berurusan dengan utang pada beberapa pihak untuk menutupi biaya operasional rumah sakit.
Kata Renny, Selain utang Juni dan Agustus yang belum terbayarkan juga termasuk claim pending Januari, Februari.
"Untuk dua bulan tersebut masih diverifikasi oleh BPJS Kesehatan namun rata-rata perbulannya mencapai Rp 5 Miliar," katanya.
Dikonfirmasi terkait hal tersebut, Kepala BPJS Kesehatan Parepare Sarman Palipadang mengatakan tak ada masalah dengan utang BPJS Kesehatan yang ada di RSUD Andi Makkasau. Pasalnya, kata dia, pembayarannya tinggal menunggu persetujuan dari pusat.
Pembayaran klaim rumah sakit, kata Sarman, saat ini menjadi rebutan seluruh rumah sakit di Indonesia. Pihak rumah sakit manapun yang lebih dulu memasukkan klaim, maka itulah yang akan diprioritaskan oleh pusat.
"Tidak ada masalah, pasti terbayar. Kita tinggal menunggu dari pusat. Karena klaimnya sudah diajukan," jelasnya. []
Baca juga:
- Bendera Setengah Tiang Berkibar di Parepare
- Kedekatan Wali Kota Parepare dengan BJ Habibie
- Kejari Parepare Musnahkan Barang Bukti Pidana Umum