Wakil Bupati Aceh Timur Bantah Aniaya Perawat

Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun membantah telah menganiaya salah seorang perawat di Aceh Timur, Aceh.
Ilustrasi Penganiayaan (Foto: FaktualNews.co)

Banda Aceh - Wakil Bupati Aceh Timur, Syahrul Syamaun membantah telah menganiaya salah seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

“Saya kepala daerah, mungkinkah secara logika saya melakukan itu?,” kata Syahrul saat dikonfirmasi, Selasa 17 Desember 2019.

Meski demikian, Syahrul mengaku akan menghormati proses hukum yang ditempuh oleh perawat tersebut bersama Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh.

“Saya ikut aja, saya hormati hukum, karena kita negara hukum ada aturan hukum, saya tinggu saja bagaimana proses hukum, polisi memang berhak menerima laporan dari mana pun daripada siapapun,” ujarnya.

Syahrul mengatakan bahwa ia hanya menegur perawat yang bertugas di rumah sakit itu karena lalai. Dirinya yang saat itu membutuhkan oksigen terpaksa harus menunggu setengah jam.

Saya kepala daerah, mungkinkah secara logika saya melakukan itu.

“Saya berhak menegur mereka, karena panas sampai 30 derajat ini terbawa ke batuk, gara-gara batuk terbawa ke pernafasan, saya minta oksigen, setengah jam saya di situ tidak ada apa-apa,” kata Syahrul.

Menurut dia, pelaporannya ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh karena kekhawatiran dari PPNI, di mana salah satu anggotanya merasa dianiaya. Padahal, kata Syahrul, kenyataannya tidak demikian.

“PPNI terkejut karena kena anak buah dia, seolah-olah yang saya lakukan itu melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), saya santai saja yang dibuat orang itu apakah lapor ke Polda, seolah-olah di Aceh Timur apa tidak ada polisi, kan gak laku bagi mereka Polres,” ujarnya.

Baca juga: Ditendang, Perawat Polisikan Wakil Bupati Aceh Timur

Sebelumnya diberitakan, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Provinsi Aceh melaporkan Wakil Bupati Aceh Timur Syahrul Syamaun ke Kepolisian Daerah (Polda) Aceh terkait kasus penganiayaan.

Orang nomor dua di Kabupaten Aceh Timur itu diduga menendang FA, salah seorang perawat yang bertugas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Abdul Aziz Syah Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, Aceh.

Korban FA mendatangi Mapolda Aceh pada Senin 16 Desember 2019. Dia turut didampingi Ketua DPW PPNI Aceh, Abdurrahman dan kuasa hukum, Chandra Septimaulidar.

Menurut FA, kejadian penganiayaan itu terjadi pada Minggu 1 Desember 2019 saat ia hendak memberikan pelayanan kepada Syahrul yang mengalami sakit. Saat itu, FA mengaku tidak sedang bertugas, tetapi hanya membantu petugas lainnya.

“Perawat yang saat itu sedang menjaga (pelaku) sedang mencari tabung oksigen. Jadi ketika saya sampai di lokasi dan melihat beliau sesak, atas inisiatif saya mencari oksigen dan mendapatkannya di salah satu kamar pasien. Ketika saya sedang memasang itu, kejadian itu langsung terjadi. Tendangan ke arah saya,” kata FA.

Pelaku, kata FA, sempat beberapa kali ingin menendangnya, namun berhasil ditahan oleh orang yang berada di sebelahnya. Bahkan, pelaku sempat memaki-maki korban. Tetapi, FA tak ingat betul kata-kata seperti apa yang keluar dari mulut pelaku.

“Pasien masuk tidak melalui prosedur yang seharusnya. Jadi memang di ruangan itu tidak ada oksigen. Beliau tidak melalui prosedur masuknya, beliau langsung masuk ke kamar tersebut, tanpa melalui jalur IGD,” ujar FA. []

Berita terkait
Kakek 54 Tahun Cabuli Anak Di Bawah Umur di Aceh
Warga Aceh Utara, Aceh, berinisial S, 54 tahun diduga telah mencabuli tiga orang anak yang masih berusia di bawah umur.
Sensasi Berburu Batu Akik Aceh Menyusuri Sungai
Gemstone, salah satu nama komunitas pecinta batu akik di Kota Subulussalam, Aceh, tampak masih begitu eksis hingga saat ini.
Petugas Temukan 51 Paket Narkoba di Rutan Aceh
Sebanyak 43 paket ganja ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon Aceh Utara.
0
LaNyalla Minta Pemerintah Serius Berantas Pungli
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, meminta pemerintah serius memberantas pungutan liar (pungli). Simak ulasannya berikut ini.