Petugas Temukan 51 Paket Narkoba di Rutan Aceh

Sebanyak 43 paket ganja ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon Aceh Utara.
Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Purworejo, Cahyono Adhi Satriyanto, ditangkap pihak BNN karena diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang bandar narkoba, Christian Jaya Kusuma alias Sancai. Hingga saat ini, pihak Kementerian Hukum dan HAM masih belum mengeluarkan pernyataan terkait penangkapan Cahyono. Kemenkum HAM Jateng juga dinilai tidak bisa beradaptasi dengan semangat transparansi dan keterbukaan informasi publik. “Tidak mampu menyesuaikan kebutuhan informasi berbasis teknologi dari masyarakat,” jelas Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Jateng, Mustholih Borang. (Ilustrasi)

Lhokseumawe – Sebanyak 43 paket ganja seberat 47 gram dan 8 paket narkotika jenis sabu-sabu seberat 4,29 gram, serta 19 unit telepon seluler, ditemukan di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Lhoksukon Aceh Utara, kini kasus itu telah dilimpahkan ke polres setempat

Kasat Narkoba Polres Aceh Utara AKP Ildani mengatakan petugas Sipir melakukan pengeledahan ke kamar napi, sehingga ditemukanlah sejumlah paket narkoba itu.

“Ditemukannya sejumlah paket narkoba ini, setelah petugas melakukan pengeledahan ke kamar napi, narkoba ini ditemukan dari napi yang bernama Sulaiman dan Maryah, mereka berdua merupakan tahanan jaksa,” ujar Ildani saat dikonfirmasi, Senin, 16 Desember 2019.

Ildani menambahkan, setelah pengeledahan itu dilakukan, maka pihak Rutan Lhoksukon menghubungi Kepolisian Resor Aceh Utara, mengabarkan tentang temuan sejumlah paket narkoba tersebut.

Ditemukannya sejumlah paket narkoba setelah petugas melakukan pengeledahan ke kamar napi.

Sehingga sejumlah personel datang untuk menjemput ke dua napi itu dan barang bukti yang ditemukan juga dibawa ke Mapolres Aceh Utara, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, serta mengapa bisa sampai bisa masuk ke dalam.

“Sulaiman merupakan napi kasus nerkoba yang divonis hukuman selama 5 tahun penjara dan dari dirinya ditemukan 43 paket ganja, sementara Maryah statusnya merupakan tahanan jaksa dan ditemukan 8 paket sabu dari dirinya,” tutur Ildani.

Pada tahun 2016 lalu, petugas juga pernah menangkap dua warga Desa Anoe, Kecamatan Seunuddon, Aceh karena mencoba menyeludpkan paket sabu seberat 0,90 gram ke dalam rutan tersebut. []

Baca juga:

Berita terkait
Asrama Haji Aceh Mangkrak, Ini Kata Dirjen Haji
Pembangunan Asrama Haji Aceh terbengkalai selama enam tahun.
40 Lebih Travel Umrah di Aceh Tak Memiliki Izin
Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Provinsi Aceh menyebutkan sekitar 40 lebih travel umrah tidak memiliki izin beroperasi.
Pawai Gajah di Karnaval Koetaradja Banda Aceh
Festival Koetaradja 2019 para peserta pawai berkostum bala tentara (ilustrasi tempo dulu peradaban Banda Aceh) yang mengawal 42 Sultan Aceh.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.