Undip Kukuhkan Ketua MA Guru Besar Hukum Pidana

Ketua MA Prof Muhammad Syarifuddin dikukuhkan Undip sebagai guru besar tidak tetap ilmu hukum pidana.
Rektor Undip Prof Yos Johan Utama mengukuhkan Ketua MA Prof Muhammad Syarifuddin sebagai guru besar tidak tetap hukum pidana, Kamis, 11 Februari 2021. (Foto: Tagar/Undip)

Semarang - Universitas Diponegoro (Undip) Semarang mengukuhkan Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof Muhammad Syarifuddin sebagai guru besar ilmu hukum, Kamis, 11 Februari 2021. Statusnya, guru besar tidak tetap dalam bidang ilmu hukum pidana Fakultas Hukum Undip. 

"Sebagai Ketua MA, Prof Dr H Muhammad Syarifuddin SH MH telah banyak mengembangkan pemikiran dan langkah-langkah progresif dan inovatif sebagi terobosan kreatif yang mencerminkan sikap tanggap, keberanian sekaligus menunjukkan kapasitas dan kompetensinya yang luar biasa sebagi seorang praktisi maupun teoritisi," tutur Rektor Undip Prof Yos Johan Utama.

Sebagai Ketua MA, Prof Dr H Muhammad Syarifuddin, SH MH telah banyak mengembangkan pemikiran dan langkah-langkah progresif dan inovatif.

Muhammad Syarifuddin ditetapkan sebagai guru besar tidak tetap berdasarkan SK Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No. 6462/MPK/KP/2021 Tanggal 29 Januari 2021. Dalam pengukuhannya, ia menyampaikan pidato dengan judul Pembaruan Sistem Pemidanaan dalam praktik peradilan modern. 

Diketahui, Syarifuddin merupakan Ketua MA yang mengawali karirnya dari calon hakim pada tahun 1981. Karir di MA dilewati tahap demi tahap, mulai dari hakim tingkat pertama, wakil ketua pengadilan, ketua pengadilan. Bahkan jabatan-jabatan tertentu seperti Kepala Badan Pengawasan MA, hakim agung, hingga Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pernah diembannya. 

 Baca juga: 

Selain kompetensi luar biasa di hukum pidana, termasuk di pemidanaan kasus korupsi, sepanjang karirnya di MA, Prof Syarifuddin juga memiliki keterlibatan dalam pengembangan berbagai sistem aplikasi peradilan yang menunjang misi Pembaruan Peradilan Moderen di Indonesia

Di antaranya pengembangan aplikasi Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT TI), pengembangan sistem peradilan elektronik bagi perkara perdata, perkara agama, perkara tata usaha negara; pengembangan Sistem Informasi Perlengkapan Mahkamah Agung Republik Indonesia (Sipermari) dan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Pengawasan (Siwas). []

Berita terkait
Pimpinan MA Dinobatkan Jadi Guru Besar Undip
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang menobatkan Ketua Kamar Tata Usaha Negara MA jadi guru besar tidak tetap ilmu hukum dan tata usaha negara.
Puan Maharani Sesenggukan Terima Honoris Causa Undip
Undip menganugerahkan honoris causa ke Puan Maharani. Apa pertimbangan Undip?
Unnes Beri Penghargaan Doktor Honoris Causa ke Habib Luthfi
Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberi penghargaan gelar doktor honoris causa ke Habib Luthfi. Apa pertimbangannya?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.