Uang Kontrakan Diminta Masuk Bansos Pemprov DKI

Selain sembako, kebutuhan pokok berupa uang sewa rumah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta saat pandemi corona.
Pekerja memanggul beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC), Jakarta, Rabu, 18 Maret 2020. Direktur Utama PT Food Station Tjipinang Jaya Arief Prasetyo Adi mengatakan saat ini terdapat 30.101 ton beras di PIBC dan memastikan stok beras untuk memenuhi kebutuhan warga Jakarta masih aman di tengah pandemi COVID-19. (Foto: Antara/Dhemas Reviyanto)

Jakarta - Selain sembako, kebutuhan pokok berupa uang sewa rumah seharusnya menjadi perhatian Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Yayat Supriatna.

Menurutnya, Pemprov DKI perlu memikirkan juga uang kontrak rumah yang dikucurkan warga Jakarta setiap bulannya, agar mereka tidak kadung pulang ke kampung halaman dalam momen mudik Lebaran tahun ini. Semata hal ini mesti dilakukan guna memutus rantai penyebaran virus corona (Covid-19), supaya tidak kian menjalar ke daerah.

Bisa enggak uang transportasi menutupi uang sewa rumah? Kalau mereka tidak mempunyai penghasilan itu berat.

"Sewa kontrakan di Jakarta itu mahal loh. Tidak heran jika banyak pendatang yang tidak kuat lagi membayar sewa kontrakan memilih mudik," kata Yayat kepada Tagar di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Baca juga: Belum Puas Dijalankan Pemprov DKI, PSI Usul Apa Lagi?

Ditegaskan Yayat, setidaknya ada tiga kebutuhan yang banyak menyedot keuangan warga di Jakarta sejauh ini. Ketiganya yakni transportasi, sembako, dan uang sewa atau cicilan rumah.

Alih-alih bekerja, beribadah, dan belajar dari rumah selama ada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), warga dapat menghemat uang transport. Namun, beli sembako dan uang sewa kontrakan faktanya tetap menjadi pengeluaran terbesar warga DKI. Belum lagi jika ditambah permasalahan pemutusan hubungan kerja (PHK) selama ada pandemi Covid-19.

Aktivitas Warga JakartaSejumlah warga beraktivitas luar ruang di kawasan Kanal Banjir Barat, Petamburan, Jakarta, Selasa, 7 April 2020. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

"Pertanyaannya, bisa enggak uang transportasi menutupi uang sewa rumah? Kalau mereka tidak mempunyai penghasilan itu berat, karena sewa rumah harus dibayar," katanya.

Sebagai jalan keluar atas himpitan keuangan ini, para pendatang di ibu kota menurutnya pada akhirnya terpaksa mudik ke kemapung halaman. Padahal, pulang kampung dapat memicu meluasnya penyebaran virus corona ke desa-desa.

Baca juga: IBC Sebut Nilai Bansos PSBB Pemprov DKI Terlalu Rendah

Sejak sehari sebelum PSBB berlaku di Jakarta, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan bantuan sosial untuk warga miskin dan rentan miskin yang terdampak Covid-19. Pada hari ini, Senin 20 April 2020, bantuan sosial kembali didistribusikan di 26 Kelurahan di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Jakarta Barat.

"Total paket yang didistribusikan sebanyak 88.942 paket. Pemprov DKI Jakarta berupaya maksimal agar distribusi bantuan sosial dapat dilaksanakan sesuai jadwal," kata Ketua II Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jakarta Catur Leswanto di Jakarta, Senin, 20 April 2020.

Bantuan yang diberikan berupa paket bahan pangan pokok seperti beras 5 kg 1 karung, sarden 2 kaleng kecil, minyak goreng 0,9 liter 1 pouch, biskuit 2 bungkus. Bantuan lainnya berupa masker kain 2 unit, dan sabun mandi 2 batang.

"Tidak ada pemberian berupa uang tunai pada bantuan sosial ini," katanya.

Sementara Indonesia Budget Center menilai bantuan sosial (bansos) yang didistribusikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta selama PSBB terlalu rendah jumlahnya dibandingkan kapasitas fiskal Ibu Kota Negara.

"Dilihat dari besaran paket bantuan sembako saat ini masih terlampau kecil untuk memenuhi kebutuhan kalori per orang dalam satu kepala keluarga," kata Direktur Eksekutif IBC Roy Salam. []

Berita terkait
Persiapan Pemprov DKI Jakarta Jika Karantina Wilayah
Pengamat Kebijakan Publik Lisman Manurung membicarakan karantina wilayah atau lockdown apabila diterapkan Pemprov DKI menghadapi corona (Covid-19).
Cegah Corona, Pemprov DKI Tutup Bioskop, Diskotek, Spa
Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup belasan jenis wisata hiburan dan rekreasi demi cegar penyebaran corona.
Beda Pendapat Pemerintah vs Pemprov DKI Soal Pasien Corona Kabur
Terjadi perbedaan pendapat antara Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI Jakarta soal kabar pasien positif virus corona kabur dari rumah sakit.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.