Persiapan Pemprov DKI Jakarta Jika Karantina Wilayah

Pengamat Kebijakan Publik Lisman Manurung membicarakan karantina wilayah atau lockdown apabila diterapkan Pemprov DKI menghadapi corona (Covid-19).
Warga beraktivitas di depan pintu masuk Pasar Tanah Abang yang tutup di Jakarta, Jumat, 27 Maret 2020. Dalam rangka pencegahan dan menekan angka penularan virus Corona Covid-19, Perumda Pasar Jaya menutup sementara Pasar Tanah Abang Blok A, B dan F mulai 27 Maret hingga 5 April 2020. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)

Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berpikir keras menghentikan penyebaran virus corona atau Covid-19. Musababnya, ibu kota kini menjadi episentrum Covid-19 di Indonesia dengan catatan kasus positif terbanyak. Pengamat Kebijakan Publik Lisman Manurung mengungkap, salah satu alternatif yang mungkin diambil Pemprov DKI Jakarta nantinya ialah menerapkan karantina wilayah. 

Namun, kata dia, terdapat hal penting yang perlu dilakukan sebelum lockdown benar-benar dapat diterapkan di ibu kota. Lisman menilai Pemprov DKI harus terlebih dahulu membagi warga Jakarta ke dalam dua kategori. 

Kelompok kedua akan banyak yang bersyukur, karena mengamankan kota dan penghuninya dari penjarahan.

Baca juga: Demokrat Rinci Biaya Lockdown Jakarta Rp 8,4 Triliun

"Pertama adalah warga yang memperoleh penghasilan instan menurut hari sampai dengan mingguan, yang lainnya (kedua) ialah mereka yang bergaji tetap," ujar Lisman kepada Tagar, Sabtu, 28 Maret 2020.

Menurutnya, pengkategorian tersebut dilakukan untuk memetakan masyarakat, sehingga pemerintah nantinya bisa tepat sasaran dalam membagikan logistik dan kebutuhan pokok. 

Lisman menegaskan, hanya warga yang berada di kategori pertama saja yang harus ditunjang kebutuhannya selama lockdown atau karantina wilayah terjadi oleh Pemprov DKI.

"Kategori pertama ini tidak mungkin tidak keluar rumah untuk hidup. Maksudnya, mereka yang termiskin ialah kategori pertama. Mereka tidak mudah dikenal sembarang petugas. Mereka teridentifikasi oleh Ketua RW dan bisa dijangkau oleh Lurah atau Aparatur Sipil Negara (ASN)," ucapnya.

Dia melanjutkan, Pemprov DKI juga harus siap memberi makan segenap keluarga warga karegori pertama. Adapun manajemennya bisa dilaksanakan Kampung Siaga Bencana (KSB), sehingga semua terkelola dengan baik.

Lisman pun menilai, kategori pertama merupakan kelompok yang ringkih dalam memenuhi kebutuhan pokok. Apabila mereka keluar rumah, maka mereka rentan menjadi carrier Covid-19. 

"Jadi upaya memenuhi kebutuhan hidup kategori pertama sekaligus akan mengefektifkan implementasi lockdown, yaitu memutus di sana-sini mata rantai penyebaran virus," tuturnya.

Baca juga: Perbedaan Karantina Wilayah dan Lockdown Versi Demokrat

Sementara, Lisman beranggapan kategori kedua bukan kelompok disadvantage, kurang beruntung, atau miskin menurut ukuran Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB). Sehingga, Pemprov DKI Jakarta tak perlu membantu mereka saat lockdown dilakukan.

Kemudian, kata dia, kategori kedua bukan kelompok yang berpotensi melanggar hukum dengan keluar rumah untuk memenuhi kebutuhannya apabila lockdown diterapkan. 

"Kelompok kedua akan banyak yang bersyukur, karena mengamankan kota dan penghuninya dari penjarahan," kata Lisman.

Diketahui, Provinsi DKI Jakarta masih mencatat jumlah pasien positif Covid-19 tertinggi dibandingkan provinsi-provinsi lainnya. Hingga Minggu sore, 29 Maret 2020, tercatat 701 pasien positif Covid-19 di provinsi DKI Jakarta, artinya jumlah pasien bertambah 74 orang dibanding hari sebelumnya.

Ada penambahan 5 pasien yang dinyatakan sembuh Covid-19 menjadi 48 pasien. Sementara 67 pasien dilaporkan meninggal dunia, bertambah 5 orang dibandingkan data Sabtu kemarin.

Adapun, 435 pasien positif Covid-19 tengah dirawat di rumah sakit dan 151 pasien melakukan isolasi mandiri. Untuk jumlah orang dalam pemantauan (ODP), tercatat 2.266 pasien di wilayah DKI Jakarta dengan rincian 494 pasien masih dipantau dan 1.772 pasien telah selesai dipantau.

Lalu, ada 1.041 orang masuk dalam status pasien dalam pengawasan (PDP), rinciannya 705 orang dirawat dan 336 dinyatakan negatif Covid-19 sehingga diperbolehkan pulang. []

Berita terkait
Gowa Pastikan Tidak Lockdown
Pemerintah Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan memastikan tidak melakukan Lockdown untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Ini alasannya
Lockdown, PM India Minta Maaf Sulitkan Warga Miskin
Perdana Menteri India, Narenda Modi menyampaikan permintaan maaaf khususnya kepada warga miskin terkait kebijakan karantina total (lockdown).
Indonesia Jangan Tiru Lockdown Cegah Corona di India
Kebijakan lockdown atau karantina wilayah di India dapat menjadi pelajaran dalam menanggulangi virus corona di Indonesia.
0
5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Membeli Hunian di Sentul
Selain Bekasi dan Tangerang Selatan, Bogor menjadi kota incaran para pemburu hunian di sekitar Jakarta. Simak 5 hal ini yang perlu diperhatikan.