Cegah Corona, Pemprov DKI Tutup Bioskop, Diskotek, Spa

Cucu Ahmad Kurnia mengatakan, pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup belasan jenis wisata hiburan dan rekreasi demi cegar penyebaran corona.
Gubernur DKI Anies Baswedan di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu 11 Desember 2019. (Foto: Tagar/Edy S)

Jakarta - Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kadisparekraf) DKI Jakarta Cucu Ahmad Kurnia menyampaikan langkah antisipasi terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 di DKI Jakarta, dengan menutup sementara bioskop, diskotek, dan spa.

Dia mengatakan pemerintah provinsi memutuskan untuk menutup belasan jenis wisata hiburan dan rekreasi di Jakarta. Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 160/SE/2020 yang diterima Tagar, Jumat malam, 20 Maret 2020.

Baca juga: Jokowi: Wisma Atlet Kemayoran Siap Jadi RS Corona

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran tentang penutupan sementara kegiatan operasional industri pariwisata dalam upaya kewaspadaan terhadap penularan infeksi corona virus disease (Covid19)," kata Cucu.

Mengingat penyebaran Covid-19 yang semakin mengkhawatirkan, Pemprov DKI, kata dia, akan melakukan penutupan sementara terhadap kegiatan operasional usaha hiburan dan rekreasi selama dua Minggu, mulai dari 23 Maret 2020, sampai tanggal 5 April 2020.

Tak hanya itu, mereka juga mengimbau kepada penyelenggara kegiatan MICE, hotel, dan balai pertemuan, untuk menunda penyelenggaraan kegiatan atau event sampai batas waktu yang ditentukan.

Adapun usaha yang wajib ditutup adalah, sebagai berikut:

  1. Kelab malam
  2. Diskotek
  3. Pub/musik hidup
  4. Karaoke keluarga
  5. Karaoke eksekutif
  6. Bar/rumah minuman
  7. Griya pijat
  8. Spa
  9. Bioskop
  10. Bola gelinding
  11. Bola sodok
  12. Mandi uap
  13. Seluncur
  14. Arena permainan ketangkasan manual, mekanik dan atau elektronik untuk orang dewasa.

Baca juga: Beda Pendapat Pemerintah vs Pemprov DKI Soal Pasien Corona Kabur

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menutup sejumlah tempat wisata seperti kawasan Monumen Nasional (Monas), Ancol, berbagai museum, serta Kebun Binatang Ragunan. Usaha ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Corona di Jakarta.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hari ini menetapkan status tanggap darurat bencana di Jakarta. "Hari ini kita menetapkan bahwa ditetapkan tanggap darurat bencana wabah Covid-19," kata Anies Baswedan dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Jumat, 20 Maret 2020. []

Berita terkait
PUPR Siapkan RS Darurat Covid 19 dalam Tiga Hari
Menteri PUPR berharap proses pembangunan Rumah Sakit Darurat Penanganan Corona Virus Disease atau Covid 19 dapat berjalan dengan lancar.
GAMKI: Jangan Saling Menyalahkan, Kita Bersatu Tangani Corona
GAMKI meminta Covid-19 harus diantisipasi bersama-sama, sesuai dengan arahan dan himbauan dari pemerintah
Tiap 10 Menit 1 Meninggal di Iran karena Corona
Wabah Covid-19 di Iran menyebabkan 1 kematian warga setiap 10 menit, jumlah kematian terkait corona di Iran mencapai 1.284
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.