Teror Jelang Pengumuman Pilpres 22 Mei 2019

Teroris Bogor menargetkan meledakan bom di gedung KPU pada 22 Mei 2019.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: Antara)

Jakarta - Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa teroris yang ditangkap pada Jumat 17 Mei 2019 di Bogor, Jawa Barat, memiliki target meledakan bom di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta pada hari pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) pada 22 Mei 2019.

"Targetnya ada dua. Target pertama itu 'thogut'. Kemudian target kedua pada pada 22 Mei di depan KPU," ujarnya saat press rilis di tempat kejadian perkara (TKP) kediaman terduga teroris berinisial E alias AR (51), Naggewer Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu 18 Mei 2019.

Menurut Brigjen Dedi, adanya gembar-gembor pergerakan massa ke Jakarta pada 22 Mei mendatang, justru menjadi momentum bagi para teroris untuk mencari eksistensi.

"Momentum itu dimanfaatkan oleh kelompok teroris, untuk memberitahukan bahwa kelompok mereka masih eksis," ungkap Dedi.

Dari hasil penggeledahan rumah teroris di Bogor, polisi mengamankan enam bom pipa siap ledak, serta satu bom panci yang tengah dirakit. Menurut Dedi, ketujuh bom itu akan diledakan pada 22 Mei 2019.

"Bahan dasar bom mereka beli secara 'online' (daring) dan di toko kimia," tuturnya.

Setelah melakukan press rilis di TKP penangkapan, polisi berencana meledakan bom yang sudah siap ledak di lahan kosong sekitaran Stadion Pakansari Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

Seperti diketahui, Densus 88 bersama Polres Bogor membekuk satu terduga teroris yang diduga anggota jaringan ISIS di kediamannya yang berlokasi di Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor, pada Jumat 17 Mei 2019 petang.

Teror BogorPolisi dan anggota TNI melakukan olah TKP seusai penangkapan terduga teroris di Jalan Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019). Densus 88 Polri dibantu Polres Bogor berhasil menangkap serta menggeledah terduga teroris jaringan ISIS dengan barang bukti di antaranya bahan dasar kimia untuk merakit bom. (Foto: Antara/Humas Polres Bogor)

Densus Tangkap 68 Pelaku Terorisme Januari-Mei

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Polri menangkap sebanyak 68 pelaku tindak pidana terorisme dalam kurun waktu Januari hingga Mei 2019 di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Polisi telah melakukan upaya paksa penangkapan terhadap 68 orang pelaku tindak pidana terorisme," kata Kadivhumas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat 17 Mei 2019.

Iqbal merinci jumlah tersebut yakni empat orang ditangkap Januari 2019, satu orang ditangkap pada Februari, pada Maret ditangkap 20 tersangka, pada April ditangkap 14 tersangka dan pada Mei ditangkap 29 tersangka.

Para pelaku tersebut merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Dalam konpers tersebut, tersangka yang dihadirkan di hadapan media hanya beberapa orang saja karena para tersangka lainnya masih dikembangkan kasusnya guna menemukan tersangka lain.

"Hanya beberapa yang dihadirkan karena yang lain masih dalam tahap pengembangan (kasus), di-BAP," katanya.

Dari 68 tersangka tersebut, seorang diantaranya meledakkan diri saat hendak ditangkap di Sibolga, Sumatera Utara dan tujuh tersangka lainnya meninggal dunia setelah ditembak karena melawan petugas.

Para tersangka tersebut berafiliasi dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Teror BogorPolisi membawa barang bukti, seusai penangkapan terduga teroris di Jalan Nanggewer, Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (17/5/2019). Densus 88 Polri dibantu Polres Bogor berhasil menangkap serta menggeledah terduga teroris jaringan ISIS dengan barang bukti di antaranya bahan dasar kimia untuk merakit bom. (Foto: Antara/Humas Polres Bogor) 2

Pernah Gabung ISIS

Tujuh terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah, Selasa 14 Mei 2019, yang pernah ke Suriah dan bergabung dengan kelompok ISIS telah lama dipantau Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.

"Kami memiliki data tersebut, siapa yang sudah berangkat ke Suriah, siapa yang terafiliasi di kelompok Filipina dan sebagainya," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol M Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Kamis 16 Mei 2019.

Dia menegaskan Densus 88 tidak bekerja seperti Korps Brigade Mobil (Brimob) yang biasa dimintai bantuan saat melakukan penangkapan terhadap terduga teroris dan menjinakkan bom di lapangan.

Densus 88 disebut Iqbal bekerja melalui upaya-upaya intelijen, pemetaan hingga pengejaran saat data terkumpul semua terkait aliran serta jaringan.

Tidak selalu menggunakan pendekatan koersif dengan paksaan dan kekerasan, disebutnya Densus 88 juga melakukan pendekatan deredikalisasi para terduga teroris.

Iqbal tidak menyebutkan jumlah pasti WNI yang kembali ke Tanah Air dari bergabung dengan ISIS di Suriah, tetapi ia memastikan di antaranya berhasil dideradikalisasi.

"Sepanjang mereka betul-betul ingin NKRI kami terbuka, tetapi, kita juga harus cerdas, kita lihat dulu latar belakang dan profilnya, motifnya dan lain lain," ucap dia.

Ada pun sebanyak tujuh dari delapan terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah pada Selasa 14 Mei 2019 pernah ke Suriah dan enam di antaranya pernah bergabung dengan kelompok ISIS.

Enam orang tersebut bergabung dengan kelompok ISIS di antaranya di bagian logistik yang bertugas melakukan survei dan mengambil dokumentasi pembagian logistik di Suriah.

Sebelum berangkat ke Suriah, para terduga teroris mengikuti latihan fisik dan latihan menggunakan senjata replika.

Delapan Ditangkap di Jateng 

Sebanyak tujuh dari delapan terduga teroris yang ditangkap di Jawa Tengah pada Selasa 14 Mei 2019 pernah ke Suriah dan sebagian di antaranya pernah bergabung dengan kelompok ISIS.

"Di antara sembilan pelaku terorisme yang sudah berhasil diamankan Densus 88, tujuh di antaranya pernah berangkat ke Suriah," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Mei 2019.

Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan terduga teroris yang pernah ke Suriah adalah AH alias Memet (26) yang berangkat pada Januari 2015, A alias David (24) serta IH alias Iskandar (27) yang berangkat pada Oktober 2014 dan kembali ke Indonesia pada Agustus 2017.

Selanjutnya, AU alias Al (25) serta AS alias Tatang dan rekannya TT alias Darma (45) yang berangkat ke Suriah pada 2013.

Enam orang tersebut bergabung dengan kelompok ISIS di antaranya di bagian logistik yang bertugas melakukan survei dan mengambil dokumentasi pembagian logistik di Suriah.

Sementara terduga teroris AM alias Farel (26) pernah berangkat ke Suriah, tetapi tertangkap di Turki dan dideportasi kembali ke Indonesia. Percobaan keduanya berakhir sama, tertangkap sesampainya di Turki dan dideportase kembali ke Indonesia.

Sebelum berangkat ke Suriah, para terduga teroris mengikuti latihan fisik dan latihan menggunakan senjata replika.

Terduga teroris yang tidak memiliki pengalaman berangkat ke Suriah adalah JM alias Jundi alias Diam (26) yang ditangkap di Jepara, Jawa Tengah serta JP yang ditangkap di Madiun, Jawa Timur.

Diketahui keterlibatan JP dalam kelompok adalah sebagai koordinator pelatihan di Jawa Tengah dari 2016-2019.

"Jadi mereka sudah memiliki pengalaman, kemampuan dan tentunya memiliki militansi yang lebih dibanding pelaku-pelaku yang pernah ditangkap terdahulu, seperti yg ditangkap di Bekasi," tutur Brigjen Dedi Prasetyo.

Teroris BogorPress rilis di TKP kediaman terduga teroris berinisial E alias AR (51), Naggewer Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Sabtu (18/5/2019). (Foto: Antara/M Fikri Setiawan)

Total Sembilan Ditangkap

Total sembilan terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri di Jawa Tengah dan Jawa Timur pada Selasa 14 Mei 2019), kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo.

"Densus 88 melaksanakan tindakan 'preventive strike' terhadap terduga pelaku terorisme pada 14 Mei 2019. Dilakukan penangkapan terhadap sembilan terduga terorisme," ujar Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Rabu 15 Mei 2019 sore.

Dari sembilan terduga teroris yang ditangkap tersebut, delapan orang ditangkap di Jawa Tengah dan seorang ditangkap di Jawa Timur. Semuanya merupakan jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Terduga teroris yang ditangkap adalah sebagai berikut.

1. AH alias Memet (26) ditangkap di Jalan alternatif Godong Karang Rayung, Kabupaten Grobokan, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 04.00 WIB.

2. A alias David (24), ditangkap di Desa Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 05.00 WIB.

3. IH alias Iskandar (27), ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 04.40 WIB.

4. AU alias Al (25), ditangkap di Prambatan Lor, Kaliwungu, Kudus, Jawa Tengah, pada 14 Mei 2019 pukul 06.51 WIB.

5. JM alias Jundi alias Diam (26), ditangkap di Sowan Kidul, Kedung, Jepara pada pukul 09.00 WIB.

6. AM alias Farel (26), ditangkap di Gemolong, Sragen, Jawa Tengah, pukul 04.15 WIB.

7. AS alias Tatang ditangkap di Toko Kimia Farma, Jalan Veteran, Semarang, pada pukul 03.44 WIB.

8. TT alias Darma (45), ditangkap di Toko Kimia Farma, Semarang.

9. JP ditangkap di Pasar Sayur Bangunsari, Dolopo, Madiun, Jawa Timur.

Barang bukti yang disita petugas daei para terduga tetoris adalah dua gawai, dua kartu ATM, dua flashdisk, satu laptop, satu hard disc dan beberapa catatan pribadi.

Antisipasi Teroris

Aparat Kepolisian Resor Tulungagung, Jawa Timur, memperketat pengawasan hingga pelosok daerah guna mengantisipasi masuknya dua buron terduga teroris yang berhasil kabur dari penyergapan di wilayah Madiun dan Nganjuk.

"Kami instruksikan seluruh anggota untuk meningkatkan kewaspadaan," kata Kapolres Tulungagung AKBP Tofik Sukendar dikonfirmasi di sela sidak pengamanan logistik pemilu di Tulungagung, Rabu 15 Mei 2019.

Saat ini, unit intelijen dikerahkan. Mereka disebar dan saling terkoordinasi untuk memantau jalur-jalur yang mungkin menjadi rute pelarian dua buron terduga teroris dari wilayah Nganjuk dan Madiun.

"Beberapa titik yang kita inventarisasi menjadi potensi kerawanan (terorisme), sampai saat ini masih kita lakukan pemantauan," katanya.

Untuk mengantisipasi dan mencegah gangguan kamtibmas, jajaran Polres Tulungagung terus melakukan pemeriksaan di perbatasan dan operasi cipta kondisi.

"Kalau sel tidur, bisa saya tegaskan di Tulungagung sudah tidak ada lagi seiring habisnya napi terorisme (napiter) di LP Tulungagung," katanya.

Sehari sebelumnya, Selasa 14 Mei 2019, Densus 88 Antiteror mengamankan dua terduga teroris di Madiun dan Nganjuk.

Salah seorang pelaku terduga teroris di Madiun diidentifikasi berinisial JP. Dia diamankan saat menjaga kios kacamata di Pasar Sayur Caruban.

Selang sehari, Rabu 15 Mei 2019, Densus 88 kembali menangkap pria terduga teroris lain berinisial DY.

Ia tinggal di Jalan Masjid Al Ikhlas RT 08 RW 10 Kelurahan Kranji Kecamatan/Kabupaten Bekasi Barat.

Sedangkan alamat domisili terakhir di Dusun Tunggulrejo, RT 07/RW 03, Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Nganjuk. DY diamankan saat membeli pulsa.

Selain JP dan DY, polisi mengidentifikasi masih ada dua pelaku jaringan JP dan DY yang berhasil kabur saat operasi penggerebekan.

Keduanya masih muda dan disebut-sebut membawa tas dan ransel berisi material bom yang siap diledakkan

Dokumen Disita

Kepala Polres Nganjuk AKBP Dewa Nyoman Nanta Wiranta mengungkapkan ada sejumlah barang bukti seperti dokumen yang diamankan dalam penggeledahan yang dilakukan oleh tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror di rumah mertua terduga teroris Desa Baleturi, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.

"Ada benda tajam, kunci, dokumen. Penggeledahan ini terkait dengan penangkapan yang dilakukan semalam sehingga dicari alat bukti yang digunakan untuk memprosesnya," katanya, Rabu 15 Mei 2019.

Ia mengatakan, penggeledahan itu dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror. Polres Nganjuk hanya melakukan pengamanan di lokasi penggeledahan memastikan agar warga di sekitar lokasi rumah tersebut bisa melaksanakan kegiatan dengan baik.

"Kami melaksanakan pengamanan dan kami menetralisir agar warga di sekitar lokasi rumah ini bisa melaksanakna kegiatan dengan baik, tidak terancam dan merasa nyaman," kata dia.

Untuk terduga, Kapolres mengatakan setelah penangkapan pada Selasa 14 Mei 2019 malam langsung diamankan. Namun, untuk posisi saat ini dirinya kurang tahu. Dimungkinkan sudah dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.

"Kalau istri dan anak saat ini di rumah. Kami lakukan pengawasan juga dan kami berharap ke warga agar juga mau menerima istri tersebut, karena kan bagian dari warga. Jadi, tolong saya juga titip agar jangan dikucilkan, selalu guyub satu dengan lain," ucap dia.

Tim Densus 88 Antiteror datang ke rumah mertua Ded, setelah dilakukan penangkapan di sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Ia sempat melawan, namun akhirnya menyerah ke petugas, sehingga langsung dibawa.

Sedangkan istri yang bersangkutan, Siti Asmunah, sempat diizinkan pulang, namun kemudian dibawa oleh petugas ke Mapolres Nganjuk. Selain itu, terdapat ibu dari Siti yang juga ikut serta, mendampingi dan cucu yang masih berusia tujuh bulan.

Polisi sempat membawa kembali Siti ke rumahnya guna menunjukkan sejumlah barang bukti. Hingga akhirnya sejumlah barang bukti berhasil diamankan.

Erna, salah seorang tetangga mengatakan istri bersangkutan, Siti Asmunah jarang bergaul dengan tetangga. Siti sudah di rumah keluarganya sejak satu tahun belakangan dari mulai hamil hingga melahirkan.

"Dia dulu kerja di luar negeri beberapa kali dan terakhir tiba-tiba menikah. Saat menikah orang tua dan keluarga juga tidak diberi tahu. Jadi pulang sudah hamil dan melahirkan di rumah orang tua," ungkap Erna.

Ia menambahkan, suami yang bersangkutan juga agak pendiam. Namun, saat waktu shalat tiba selalu mengumandangkan azan. Para tetangga juga mengaku kaget serta tidak menyangka polisi akan ke rumah tetangga mereka.

Geledah Rumah Mertua

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror menggeledah rumah mertua terduga teroris, DED yang diamankan petugas saat membeli pulsa di sebuah konter telepon seluler di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Rabu 15 Mei 2019.

Tim datang sekitar jam 11.30 WIB. Ada sekitar tujuh orang tim densus yang datang. Mereka juga dikawal oleh anggota Polres Nganjuk saat hendak penggeledahan di rumah mertua terduga itu, Dusun Tunggulrejo, Desa Baleturi, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk.

Tim langsung masuk ke dalam rumah yang bercat putih itu. Proses penggeledahan dilakukan secara tertutup. Pintu masuk menuju rumah itu ditutup dan dikawal petugas. Begitu juga dengan di bagian halaman hingga sekeliling rumah milik Pairin dan Wijiati tersebut.

Seluruh lokasi juga digeledah petugas, termasuk halaman belakang hingga tempat kandang sapi milik mertua yang bersangkutan. Penggeledahan itu melanjutkan penggeledahan yang dilakukan Selasa (14/5) malam.

Informasinya, dalam penggeledahan Selasa 14 Mei 2019 malam itu, petugas mendapatkan kertas sisa dibakar, yang diduga sengaja dibakar istri bersangkutan sesaat setelah dirinya diizinkan petugas untuk pulang. Sisa kertas itu diamankan petugas. Selain itu, juga terdapat sejumlah barang bukti lainnya yang juga dibawa petugas.

Proses penggeledahan itu juga menimbulkan rasa ingin tahu para tetangga. Mereka berduyun-duyun datang ke lokasi rumah tersebut guna mengetahui pemeriksaan yang dilakukan oleh aparat.

Erna, salah seorang tetangga mengatakan istri bersangkutan, Siti Asmunah jarang bergaul dengan tetangga. Siti sudah di rumah keluarganya sejak satu tahun belakangan dari mulai hamil hingga melahirkan. Kini, balita laki-laki yang bersangkutan sudah berumur sekitar tujuh bulan.

"Dia dulu kerja di luar negeri beberapa kali dan terakhir tiba-tiba menikah. Saat menikah orang tua dan keluarga juga tidak diberi tahu. Jadi pulang sudah hamil dan melahirkan di rumah orang tua," kata Erna.

Ia menambahkan, suami yang bersangkutan juga agak pendiam. Namun, saat waktu shalat tiba selalu mengumandangkan azan. Para tetangga juga mengaku kaget serta tidak menyangka polisi akan ke rumah tetangga mereka.

Polisi juga sempat membawa istri serta ibu yang bersangkutan ke Mapolres Nganjuk. Sedangkan untuk ayah atau kakek dari balita itu masih di rumah. Polisi sempat memasang garis di depan rumah itu dan kini sudah dilepas.

Teroris Kudus

Warga Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, yang ikut ditangkap Densus 88 Anti Teror, Selasa 14 Mei 2019, pukul 07.00 WIB, merupakan penjual ikan cupang dan jasa servis lampu bekas di rumahnya.

Menurut salah seorang warga Kecamatan Kaliwungu, Toha Maulana di Kudus, Rabu, tetangganya yang berinisial "UA" yang ditangkap pada pada Selasa (14/5) berkisar pukul 06.30-07.00 WIB, memang memiliki usaha penjualan ikan cupang dan jasa servis lampu bekas.

Ia mengaku mengetahui penangkapan "UA" ketika dia berada di warung makan yang kebetulan berdekatan dengan rumah "UA" yang diduga ditangkap Densus 88 tersebut.

"Saya memang melihat ada empat orang yang keluar dari mobil kijang inova berpelat nomor "B", kemudian masuk ke rumah UA," ujarnya.

Setelah itu, kata dia, keempat orang tersebut membawa "UA" masuk ke mobil inova, sedangkan dari belakangnya terdapat empat kendaraan berukuran kecil.

Terkait kepribadian tetangganya itu, dia menganggap, terkesan tertutup, meskipun kepribadiannya cukup baik dengan warga.

Aqil yang merupakan keluarga "UA" membenarkan bahwa "UA" ditangkap pada Selasa (14/5) pagi.

Saat penangkapan, dia mengaku, tengah tertidur, namun saat itu ada pembeli yang kebetulan mengetahuinya.

Berdasarkan keterangan pembeli, kata dia, kakaknya didatangi enam orang yang semuanya memakai jaket dan masker.

"Tanpa memperkenalkan diri atau menunjukkan surat-surat, kemudian bertanya "siapa yang bernama UA. Setelah "UA" menjawab, langsung dibawa ke mobil," ujarnya.

Ia mengaku saat ditangkap tersebut, dirinya baru dibangunkan ibunya.

Penangkapan tersebut, katanya, pihak keluarga memang belum menerima surat penangkapan serta tidak mengetahui kesalahan yang dilakukan.

"Kakak saya juga sempat minta izin pamit kepada orang tua, namun tidak diizinkan," ujarnya.

Selasa 14 Mei 2019 malam, katanya, ada dua orang dari Polda Jateng yang ke datang rumahnya untuk menunjukkan surat penangkapan saudaranya.

Teroris Nganjuk

Densus Antiteror 88 Mabes Polri mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019 malam.

Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamtan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Penangkapan dilakukan sekitar jam 18.30 WIB, saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.

Pelaku yang diamankan itu adalah seorang laki-laki. Ia membeli pulsa dengan istrinya. Diduga, yang bersangkutan berinisial DED, warga Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi. Ia beberapa waktu terakhir tinggal di Kabupaten Nganjuk.

Sejumlah tetangga mengaku kaget dengan penangkapan yang bersangkutan. Mereka juga tidak terlalu mengenal keluarga itu, sebab cukup tertutup.

"Ia pendiam, namun setiap waktu shalat tiba sering mengumandangkan azan di masjid dekat tempat tinggalnya. Kalau istrinya juga jarang bergaul. Biasanya pakai cadar," kata Imam Syafii, salah seorang tetangga.

Imam mengatakan, selama ini yang bersangkutan tinggal dengan istri serta anaknya di rumah mertua di Desa Tegaron, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk. Mereka tidak menyangka jika ia diamankan oleh aparat, diduga terkait terorisme.

Saat mengamankan yang bersangkutan, ia sempat melawan. Namun, petugas langsung sigap sehingga ia tidak berkutik. Setelah mengamankan yang bersangkutan, petugas juga langsung mengajak untuk pulang dan dilakukan penggeledahan. Namun, apakah ada yang dibawa hingga kini belum ada informasi yang jelas.

Sementara itu, rumah yang ditinggali yang bersangkutan saat ini diberi garis polisi dan dijaga ketat oleh petugas kemananan.

Ketua RT di Semarang Ditangkap Densus 88

 Seorang ketua RT di Kota Semarang berinisial TTP (46) dilaporkan ditangkap Densus 88 Antiteror Mabes Polri, Selasa 14 Mei 2019.

Penangkapan tersebut diungkapkan oleh keponakan warga Gajahmungkur, Kota Semarang itu yang bernama Firma (30).

Menurut Firma, penangkapan Ketua RT 03/RW 01, Kelurahan Lempongsari diketahui ketika petugas Densus Mabes Polri datang ke rumah pamannya itu.

"Petugas Densus datang untuk memberi tahu serta mengembalikan sepeda motor yang ikut dibawa saat penangkapan," katanya.

Ia menjelaskan TTP diduga ditangkap saat akan membeli obat pada dini hari tadi.

"Pergi beli obat, tapi kok tidak pulang setelah itu," katanya.

Menurut dia, keluarga kaget dengan penangkapan TTP yang diduga tersangkut dengan terorisme itu.

Padahal, lanjut dia, pamannya itu sudah 12 tahun menjabat sebagai ketua RT. Sementara itu, Puguh, salah seorang tetangga TTP juga mengaku kaget dengan penangkapan itu.

Menurut dia, memang terdapat perubahan yang dialami oleh TTP selama lima tahun terakhir. Ia menjelaskan perubahan tersebut terlihat dari caranya berpakaian.

Teroris Madiun

Tim Densus 88 Antiteror menggeledah rumah kontrakan terduga teroris Joko Supriyono (JS) di RT 08/RW 03, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa.

Penggeledahan tersebut setelah Densus menangkap terduga teoris asal Semarang, Jawa Tengah. Adapun JS ditangkap saat sedang berjualan di kios kacamata miliknya, Pasar Sayur Caruban.

Berdasarkan informasi istri JS yang berinisial NF, dalam penggeledahan tersebut, polisi menyita sejumlah barang penting milik suaminya, di antaranya laptop, telepon seluler, dan catatan milik suaminya.

Barang-barang tersebut lalu dibawa oleh sejumlah petugas yang menggeledah rumah kontrakan tersebut. Rumah itu dikontrak oleh keluarga JS sejak setahun terakhir. JS tinggal di rumah tersebut bersama istri dan anak-anaknya.

Sementara itu, para tetangga JS tidak menyangka jika pria kelahiran Kebumen, Jawa Tengah tersebut ditangkap tim Densus 88 Antiteror karena terlibat jaringan teroris.

"Ya, kaget saja. Soalnya Pak Joko itu tidak ada tampang teroris. Kesehariannya dia dan istrinya juga bergaul biasa dengan tetangga dan warga desa. Pokoknya tidak ada yang mencurigakan. Makanya, semua pada tidak menyangka," ujar tetangga JS, Ika Septianis kepada wartawan.

Menurut Ika, rumah kontrakan tersebut didatangi banyak petugas kepolisian pada Selasa siang sekitar waktu salat zuhur. Saat digeledah, di rumah tersebut terdapat istri Joko. Sementara Jokonya sendiri telah ditangkap saat berjualan di kiosnya.

Selain dikenal ramah dan baik dengan tetangga, Joko juga dikenal taat beribadah. Selama mengontrak di lingkungan tersebut, Joko dan keluarganya juga aktif dengan kegiatan kampung.

"Sering terlibat dengan kegiatan kampung. Kayak kerja bakti dan kegiatan saat agustusan. Pokoknya tidak ada yang aneh dengan tingkah lakunya," tambahnya.

Seperti diketahui, Densus 88 Antiteror menangkap Joko Supriyono di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Selasa pagi. Terduga teroris itu diamankan saat menjaga kios kacamata. Hingga Selasa sore, Joko masih diperiksa petugas di Markas Brimob Detasemen C Pelopor Madiun, Jalan Yos Sudasrso Kota Madiun. 

Densus 88 Dalami Keterkaitan Teroris WNI di Malaysia dengan JAD

Detasemen Khusus Anti Teror 88 Polri mendalami keterkaitan terduga teroris warga negara Indonesia (WNI) yang diduga merencanakan pembunuhan sekaligus serangan di Malaysia, Senin 13 Mei 2019, dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Indonesia.

"Densus 88 masih mendalami apakah yang bersangkutan memiliki keterkaitan jaringan dengan JAD yang ada di Indonesia, masih didalami," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Terduga teroris WNI itu disebutnya masih ditangani unit E8 Polisi Diraja Malaysia, yakni unit yang menangani kasus dugaan serangan aksi terorisme.

Barang bukti yang diamankan sementara dari WNI oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di antaranya adalah alat komunikasi gawai serta identitas. Sementara untuk bahan peledak tidak ditemukan dan masih dalam pengembangan PDRM.

Identitas berupa paspor milik WNI yang masuk ke Malaysia sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) itu masih dipelajari. Beberapa dokumen lain disebutnya juga masih didalami.

"Saat ini dari KBRI dan Senior Liaison Officer (SLO) melakukan pendampingan setiap warga negara yang memiliki permasalahan hukum di Malaysia," tutur Dedi Prasetyo.

Ada pun Kementerian Luar Negeri mengonfirmasi penangkapan empat orang terduga teroris, yang salah satunya diduga WNI, oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) pada Senin 13 Mei 2019).

"PDRM telah mengeluarkan rilis mengenai penangkapan empat orang terduga radikalisme atau terorisme. Dari keempat orang tersebut, terdapat seorang yang diduga WNI,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhammad Iqbal melalui pesan singkat, Selasa.

Menurut Iqbal, KBRI Kuala Lumpur telah meminta akses kekonsuleran kepada PDRM untuk melakukan verifikasi dokumen dan kewarganegaraan terduga teroris itu.

Selain WNI, terduga teroris terdiri dari seorang warga Malaysia dan dua orang etnis Rohingya.

Keempat orang tersebut ditangkap oleh PDRM dalam rentang 5-7 Mei 2019 karena merencanakan pembunuhan dan serangan teror skala besar di Klang Valley.

Geledah Rumah Teroris di Sukoharjo

Densus 88 Antiteror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sebuah rumah terduga teroris, Agung (24), di Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jateng, Selasa 14 Mei 2019..

Densus melakukan penggedahan sebuah rumah di Perumahan Graha Tiara 2 RT 07/RW 01 Desa Gumpang Kartasura Sukoharjo, sekitar pukul 13.20 WIB.

Nur Alim (34) Ketua RT 07 RW 01 Desa Gumpang Kartasura Sukoharjo membenarkan Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah Perumahan Graha Tiara 2, RT 07 RW 01 Desa Gumpang. Polisi melakukan penggeledahan sekitar satu jam dan dirinya diminta menjadi saksinya.

Nur Alim mengatakan dirinya sebelumnya mendengar adanya penangkapan seorang warga, bernama Agung usai Shalat Subuh. Dia diamankan oleh polisi saat keluar dari masjid yang tidak jauh dari rumahnya.

Agung setelah diamankan kemudian polisi melakukan penggeledahan pada siang harinya. Dirinya diminta menjadi saksi saat penggeledahan, tetapi tidak banyak mengetahui barang bukti apa saja yang diamankan. Densus membawa beberapa handphone, kuitansi, dan sejumlah buku dari rumah itu.

Kepala Polres AKBP Iwan Saktiadi melalui Kasat Reskrim AKP Gede Yoga Sanjaya mengatakan pihaknya dalam kegiatan penggeledahan hanya ikut mendukung kegiatan Densus 88 dengan pengamanan lokasi.

Menurut Yoga soal nama terduga teroris membenarkan bernama Agung, tetapi pihaknya tidak mengetahui kasus apa yang melibatkan dia (Agung) itu.

Namun, kata dia, lebih jelasnya bisa ditanyakan yang berwewenang Densus 88. Pihaknya tidak mengetahui apapun soal kasus yang menjerat tersangka.

Kepala Polsek Kartasura AKP Sarwoko mengatakan pihaknya hanya melakukan pengamanan. Soal kasus dan lain sebagainya adalah wewenang Densus 88.

Berdasarkan informasi di lokasi penggeledahan, menyebutkan, Agung merupakan warga asli Dukuh Mutihan RT 01/RW 06, Desa Bogem Kecamatan Bayat, Klaten. Dia bekerjaan sehari-hari berjualan es dawet.

Densus 88 Tangkap Teroris di Grobogan

Kepala Desa Godong Zainal Arifin di Grobogan, Jawa Tengah, membenarkan bahwa ada warga desanya yang ditangkap anggota Densus 88 antiteror, Selasa 14 Mei 2019 lagi karena diduga teroris. 

Warga yang mengontrak di rumah Nur Kholik itu, kata dia, bernama Ahmad Hafidz. Ia merupakan warga Desa Adipuro, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang.

Kepala Desa mengetahui penangkapan tersebut setelah mendapatkan informasi dari warganya, kemudian dirinya menuju lokasi penangkapan.

"Informasi yang kami peroleh dari warga, terduga teroris tersebut ditangkap, Selasa 14 Mei 2019, sekitar pukul 05.00 WIB. Saya juga sempat bertanya kepada istri terduga teroris terkait suaminya dan dijawab ditangkap," ujarnya.

Kedatangannya ke rumah terduga teroris di Dukuh Kemantren sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian disusul Tim Indonesia Automatic Fingerprints Identification System (Inafis) dari Polres Grobogan.

Ia mengatakan terduga teroris tersebut merupakan pendatang yang menyewa rumah milik Nur Kholik warga Bugel, Kecamatan Godong sejak enam bulan yang lalu.

"Yang bersangkutan sehari-harinya bekerja sebagai penjual baju muslim secara daring hingga perbaikan alat-alat elektronik juga dilakukan serta pekerjaan serabutan lainnya," ujarnya.

Berdasarkan keterangan warga sekitar kontrakan terduga teroris, Hafidz selama ini dikenal mudah bersosialisasi karena setiap ada warga sakit juga ikut menjenguk serta aktif ikut kegiatan arisan warga serta ikut piknik warga ke Semarang.

Untuk menghindari kasus serupa terulang, kata dia, pemerintah desa akan berupaya meningkatkan pengawasan terhadap warga pendatang, meskipun sebelumnya sudah ada pengecekan dari aparat keamanan, baik dari Polres maupun Kodim Grobogan.

Densus Tangkap Teroris di Madiun

Tim Densus 88 Antiteror menangkap seorang terduga teroris berinisial JS di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Selasa 14 Mei 2019.

Kapolres Madiun AKBP Ruruh Wicaksono membenarkan penangkapan tersebut. Namun, dalam proses penangkapan, pihaknya hanya bertugas mengamankan lokasi.

"Terkait penangkapan terduga teroris, untuk penindakan semua dilakukan oleh tim Densus 88 Mabes Polri. Jadi Polres Madiun tidak dilibatkan," ujar AKBP Ruruh saat dihubungi.

Berdasarkan informasi di lapangan, yang bersangkutan bekerja sebagai penjaga toko di salah satu kios di pasar setempat. Selama berada di Caruban, Kabupaten Madiun, terduga teroris JS tersebut telah berulang kali pindah rumah indekos dan kontrakan

Menjelang sore hari hingga pukul 15.00 WIB, JS yang diduga berasal dari Kebumen, Jawa Tengah, tersebut masih diperiksa Densus 88 di markas Brimob Detasemen C Pelopor Madiun. Belum ada keterangan resmi JS tersebut terlibat dalam jaringan teroris mana. 

Kelompok Tertentu Tunggangi Salah Satu Capres

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI Laksda TNI (Purn) Soleman B Ponto menduga salah satu calon presiden dan cawapres di Pemilu 2019 ditunggangi oleh kelompok tertentu.

"Para pendukung pasangan capres-cawapres ini mempunyai kepentingan masing-masing. Mereka ini kelompok radikal yang diketahui dari ciri-cirinya, memiliki kesadaran politik, pragmatis, kontekstual, dan berorientasi kekuasaan jihad-khilafah-imamah," kata Soleman dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa 14 Mei 2019.

Menjelang pengumuman resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap hasil pemilihan presiden (pilpres), kata dia, situasi politik saat ini semakin memanas.

Pasangan capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno masih mempertahanan pendirian kemenangan mereka, meski hasil Situng KPU sementara mengunggulkan pasangan calon presiden dan wapres Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Bahkan, ia menduga tokoh-tokoh garis keras juga memanfaatkan situasi politik yang memanas ini.

Kabais TNI periode 2011-2013 ini juga menduga kemungkinan adanya penyusupan dari Hizbut Tahrir yang sudah dilarang, di mana agenda utamanya adalah mewujudkan proyek kekhalifahan dunia.

"Bahkan, tidak tertutup kemungkinan masih ada lagi pendukung lain yang tidak terdeteksi, alias 'pembonceng gelap'," jelasnya.

Fakta lain yang harus mendapat perhatian khusus, kata Soleman, adalah adanya penangkapan oleh Densus 88 Antiteror melakukan upaya paksa terhadap tiga terduga teroris. Mereka adalah kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung.

Hal itu, kata dia, menambah panjang daftar pendukung yang dapat saja sewaktu-waktu melaksanakan agendanya sendiri-sendiri.

Dalam menghadapi kondisi yang demikian ini, pemerintah memiliki dua alat, yaitu intelijen dan hukum.

“Sekarang ini pemerintah sedang memainkan alat hukum untuk mencegah agar hal-hal yang dapat merugikan rakyat banyak tidak terjadi. Pemerintah telah membentuk tim hukum untuk mencari jalan terbaik menurut hukum yang ada,” ujar Soleman.

Dalam memainkan alat hukum yang dimiliki, kata Soleman, maka tidak terelakan pemerintah harus mencari bunyi pasal-pasal dari undang-undang yang ada agar dapat dimanfaatkan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

Dari sekian banyak pasal yang ada, hanya pasal makar yang sangat mungkin dapat digunakan. Tetapi, penggunaan pasal ini mendapatkan kritikan yang luar biasa. Ada yang suka dan ada yang tidak suka.

"Jangan paksakan pemerintah untuk menggunakan alat satunya lagi, yang bernama intelijen. Kita mungkin masih ingat istilah 'petrus' dalam sejarah Orde Baru. Untuk melindungi kepentingan orang banyak saat itu, 'petrus' terpaksa 'dimainkan'," tutur Soleman.

Saat itu, orang-orang yang diduga sebagai biang perusuh secepat kilat dikirim ke daerah lain agar tidak membuat onar dan mengganggu kepentingan orang banyak.

"Hal yang sama bisa saja dimainkan pemerintah saat ini, karena alat itu masih tersimpan dengan baik. Karena itu, jangan paksa pemerintah untuk memainkan alatnya itu. Patuhilah aturan main yang ada, hormati kepentingan orang lain, jangan hanya memikirkan kepentingan diri sendiri dan golongan," tegas Soleman.

Baca juga:

Berita terkait