Akademisi: People Power, Upaya Memicu Kerusuhan

Direktur Pusako Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan people power dapat memicu kerusuhan
Massa tampak membawa poster dengan berbagai tuntutan. Sebagian massa juga mengibarkan bendera Merah Putih. (Foto : Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jember - Direktur Pusako Universitas Andalas Padang Feri Amsari mengatakan rencana gerakan people power saat ini harus dilihat dari gagasan lain di balik people power tersebut. 

"Masalahnya bukan tentang gagasan people power, tetapi ada upaya menggerakkan massa di lapangan yang dapat memicu adanya kerusuhan. Pemerintah harus mewaspadai hal itu untuk mengantisipasi tindakan makar," kata Feri. 

Meski demikian pemerintah melalui Menkopolhukam juga tidak perlu membentuk tim khusus terkait dengan pihak-pihak yang menggulirkan wacana people power karena dapat memperkeruh suasana politik.

Baca juga: Jokowi Kalah di Madura, Ini Sebabnya

"Tidak tepat Pak Wiranto membentuk tim khusus dan terkesan terburu-buru, bahkan suasana akan semakin panas, " katanya dalam seminar nasional yang digelar di Fakultas Hukum Universitas Jember, Jawa Timur, Sabtu 11 Mei 2019, mengutip Antara.

Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (Puskapsi) Fakultas Hukum Universitas Jember menggelar seminar nasional bertema "Ancaman people power terhadap demokrasi konstitusional" dengan pemateri Direktur Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum UGM Oce Madril, Direktur Pusako FH Universitas Andalas Feri Amsari, dan akademisi STHI Jentera Bivitri Susanti.

Di tempat yang sama Oce Madril mengatakan, people power yang menolak hasil pemilu adalah tindakan melanggar konstitusi (inkonstitusional).

"Saat ini yang terjadi adalah people power dalam konteks menolak hasil pemilu dan hal itu disebut inkonstitusional," katanya. 

Baca juga: Panglima TNI Sebut Pemilu 2019 Paling Rumit

Menurut Oce, perintah konstitusi yang menolak hasil pemilu bisa dilakukan di Mahkamah Konstitusi, kemudian ketidakberesan pemilu juga bisa disampaikan kepada DPR dan Bawaslu.

"Yang menjadi persoalan adalah people power yang menolak hasil pemilu dilakukan dengan pemaksaan dapat berujung pada bentrok," katanya.

Ia mengatakan, sah-sah saja membuat wacana tentang people power, namun bukan dalam konteks menolak hasil pemilu.

"People power itu dilakukan untuk melawan otoriter dan menjadi agenda bersama masyarakat seperti yang terjadi pada tahun 1998, yakni melawan KKN dan rezim otoriter Orde Baru," ujarnya.

Oce menjelaskan pemerintah tidak perlu merespon secara berlebihan wacana tersebut dan tidak perlu menanggapinya dengan membentuk tim khusus.

"Pemerintah tidak perlu mengkriminalisasi atau mempidanakan pihak-pihak yang mewacanakan people power, kecuali mereka melakukan tindakan yang dapat merusak atau melakukan pidana kriminal," katanya. []


Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.