Berita Remisi Narapidana Hari Ini

Gabungan berita remisi narapidana, pengurangan masa hukuman bagi tahanan pidana yang didasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Setiap narapidana dan anak pidana berhak mendapatkan remisi. Hadiah ini dapat diberikan kepada narapidana dan anak pidana yang telah memenuhi syarat berkelakuan baik dan telah menjalani masa pidana lebih dari 6 (enam) bulan. Persyaratannya antara lain tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun enam bulan terakhir terhitung sebelum tanggal pemberian remisi dan telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan LAPAS dengan predikat baik.

Pj Wali Kota Lhokseumawe Dr Imran Serahkan Dokumen Remisi Kepada Napi Lapas Lhokseumawe
Dr Imran di hadapan narapidana mengatakan, mengucapkan selamat Hari Kemerdekaan Ke-78 RI untuk warga Kota Lhokseumawe juga warga binaan
Kemenkumham Hemat Anggaran Rp 551 Juta dari Pemberian Remisi Khusus Nyepi
Sebanyak 1.117 narapidana yang beragama Hindu medapatkan remisi khusus Nyepi 2022 yang bertepatan dengan Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1944.
KPK: 214 dari 3.496 Napi Korupsi Dapat Remisi Umum
Sebanyak 214 dari 3.496 narapidana tindak pidana korupsi mendapatkan remisi umum dalam rangka Hari Kemerdekaaan RI Tahun 2021.
212 Napi di Bali Terima Remisi Natal, Termasuk 18 Bule Asing
Sebanyak 212 narapidana atau warga binaan pemasyarakatan (WBP) dari lapas dan rutan di wilayah Bali menerima remisi dalam rangka Natal 2020.
19 Warga Binaan Lapas Yogyakarta Mendapat Remisi Natal
Ada 19 napi di Lapas Yogyakarta mendapat remisi Natal, termasuk dua warga Papua. Saat Natal tidak diizinkan ada kunjungan karena kondisi pagebluk.
Kado Indah 14 Warga Binaan Rutan Wates Kulon Progo
Ada 14 warga binaan Rutan Wates Kulon Progo mendapat remisi saat HUT RI ke-75. Kado istimewa bagi mereka.
585 Napi di Padang Dapat Remisi HUT ke-75 RI
Sebanyak 585 narapidana Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Padang mendapatkan jatah remisi di HUT ke-75 RI.
Remisi untuk Napi Lapas Pemuda Tangerang di HUT ke-75 RI
Lapas Pemuda Tangerang memberikan remisi umum untuk 1.266 warga binaan pemasyarakatan dalam rangka merayakan HUT ke-75 RI.
19 Narapidana di Jawa Timur Terima Remisi Waisak
Kemenkumham wilayah Jawa Timur memberikan remisi kepada 19 narapidana karena sudah bekerlakuan baik selama menjadi warga binaan pemasyarakatan.
388 Narapidana di Jatim Dapat Remisi Khusus Natal
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham memberikan remisi khusus kepada 388 narapidana saat Natal karena berkelakuan baik.
Bukan Politis, Ini Alasan Ahmad Dhani Dapat Remisi
Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Oga Darmawan, menjelaskan alasan kenapa Ahmad Dhani mendapat remisi 1 bulan.
Kabar Gembira, 2.500 Napi Jabar Bebas di Tahun Baru
Crass Program Kemenkumham Jabar mengusulkan 2500 napi bisa bebas bersyarat akhir tahun ini. Program ini untuk napi kriminal umum.
Berkah Idul Fitri, 16 Narapidana Rutan Depok Bebas
Hari kemenangan Idul Fitri dirasakan oleh sejumlah narapidana, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Depok, Jawa Barat.
Muhammad Nazaruddin Dapat Remisi, Terpidana Kelas Kakap Lainnya Tidak
Muhammad Nazaruddin dapat remisi, terpidana kelas kakap lainnya tidak. “Untuk terpidana kasus besar lainnya gak ada yang dapat remisi," kata Wahid Husen.
110 Warga Binaan Rutan Jepara Terima Remisi Lebaran
Kepala Rutan Kelas IIB Jepara, Slamet Wiryono menjelaskan, 109 warga binaan penerima remisi terdiri dari 44 napi kasus pidana umum, 21 napi kasus narkotika, serta 44 napi kasus pidana khusus.
Waisak, Sembilan Narapidana Langsung Bebas, di Sulteng Tak Ada Remisi
Waisak, sembilan narapidana langsung bebas, di Sulteng tak ada remisi. Remisi diberikan kepada narapidana yang sudah memiliki putusan pengadilan, bukan tahanan, termasuk bukan terpidana mati dan seumur hidup.
Mereka Merdeka di Hari Kemerdekaan
Pimpinan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II-B Sumenep mengusulkan 93 narapidana mendapat remisi Hari Kemerdekaan 2017 ke KanWil KemenkumHAM Jawa Timur.
Load more ...