Menyajikan berita Hari Buruh (May Day), gerakan serikat pekerja untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial mereka.
Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi dan politis hak-hak industrial. Di Amerika Serikat, pemogokan pertama pekerja terjadi pada 1806.
Sedangkan di Indonesia, peringatan Hari Buruh dimulai pada 1920. Kini peringatan setiap 1 Mei ini ditetapkan sebagai hari libur nasional. Keputusan diambil mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 29 Juli 2013.
Daryati hadapi hukuman gantung, SBMI Lampung sebut 188 TKI terancam hukuman mati. “Kami meminta pemerintah untuk melakukan pendampingan Daryati secara maksimal,” kata Yunita Rohani.
Aksi May Day rusuh, polisi tangkap delapan pelempar molotov. "Di Malioboro tertib, kami fasilitasi. Tiba-tiba muncul kelompok mereka di sini tanpa ada pemberitahuan. Mereka menyiapkan banyak bom molotov,” kata Kapolda DIY) Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dhofiri.
Bawa panci, wajan, Serikat Pekerja Rumah Tangga tuntut upah lebih layak. “Aduh Bu, di bawah standar, gajinya sangat minim sekali. Upahnya itu kan belum ada standar gaji,” ujar Liliek.
Massa aksi terlihat membawa petasan dan melemparkan ke arah petugas. Suasana semakin tidak kondusif. Beberapa di antara mereka berteriak, "Bakar pos polisi".
Mensikapi berbagai tuntutan buruh, Pakde Karwo mencoba untuk menjawab satu persatu. Mulai dari permintaan peninjauan ulang Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 yang menciptakan disparitas antara daerah dan terkait Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK).
Kurang lebih 5.000 pekerja di Jabar saat ini turun ke Jakarta untuk memperingati Hari Buruh Internasional 2018, diharapkan teman-teman buruh dari Jabar dapat memberi contoh pada buruh di Indonesia.