TAGAR.id, Jakarta - Presiden ke-7 RI, Jokowi, mempersilakan penyidik Polda Metro Jaya apabila hendak melakukan digital forensik untuk membuktikan keaslian ijazahnya. Hal itu dikatakannya usai membuat laporan terkait tudingan ijazah palsu di Ditreskrimum Polda Metro Jaya hari ini.
"Kalau diperlukan, ya silakan (digital forensik) yang jelas sudah kita bawa ke ranah hukum," kata dia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu, 30 April 2025.
Terkait alasannya melapor sendiri ke polisi, Jokowi mengatakan hal itu dimaksudkan agar polemik terkait ijazah palsunya menjadi jelas.
"Sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang ya," ujar dia.
Sebelum ini, laporan terkait tudingan ijazah palsu Jokowi juga dilaporkan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat. Roy Suryo, dr Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa), Rismon Sianipar, dan Rizal Fadillah, dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghasutan di muka umum soal tuduhan ijazah palsu Jokowi. []