Suami di Maros Bunuh Istrinya Pakai Batu Cobekan

Polsek Lau sudah menangkap pelaku pembunuhan yang tak lain adalah suami korban. Diduga sang suami membunuh istrinya karena gangguan jiwa.
Polisi saat mengamankan Mustawa di rumahnya di Kabupaten Maros. (Foto: Tagar/Polsek Lau/Lodi Aprianto)

Maros - Seorang pria bernama Mustawa, 42 tahun, di Kabupaten Maros, Sulsel, tega membunuh istrinya sendiri, Nurhaya, 35 tahun. Polisi menyebut Mustawa yang berprofesi sebagai petani ini menganiaya istrinya hingga tewas menggunakan lesum batu atau cobekan.

Peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi di kediamannya di Dusun Manrimisi Lompo, Desa Mattirotasi, Kecamatan Maros Baru, Kabupaten Maros, Sulsel, pada Senin 2 November 2020, sekitar pukul 01.30 WITA.

Pelaku, Mustawa telah kami tangkap dan diamankan di Mapolsek.

Kepala Kepolisian Sektor Lau, Maros, Ajun Komisaris Sulaeman mengatakan pelaku penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia di Manrimisi Lompo, telah berhasil ditangkap. Dia bernama Mustawa, tidak lain adalah suami korban sendiri.

"Pelaku, Mustawa telah kami tangkap dan diamankan di Mapolsek. Kini sementara menjalani proses pemeriksaan," ujar Sulaeman kepada Tagar, Senin, 2 November 2020.

Baca juga:

Sulaeman menerangkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berujung maut ini bermula, ketika korban bersama suaminya berada di rumahnya. Saat korban tengah tertidur, Mustawa mengambil lesum batu cobekan di dapur dan langsung menghantam bagian kepala sebelah kanan korban. Akibatnya, korban langsung tidak sadarkan diri dan meninggal dunia.

"Pelaku menganiaya korban menggunakan lesum batu atau cobekan pada bagian kepala sebelah kanan. Dugaan sementara, pelaku kelainan jiwa menurut keterangan keluarga," ucapnya.

Hingga saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolsek Lau untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sementara korban, telah disemayamkan dan dimakamkan di dekat kediamannya sendiri di Dusun Manrimisi Lompo, Desa Mattirotasi, Maros.[]

Berita terkait
Dana Kampanye Paslon Maros, Pasangan Tahfidz Terbanyak
KPU Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, telah menerima Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye tiga paslon.
Hipnotis Warga Makassar, IRT asal Maros Diciduk Polisi
Seorang IRT asal Kabupaten Maros ditangkap polisi karena melakukan penipuan dengan modus hipnotis
Pemulihan Ekonomi Dibalik Penanaman Mangrove di Maros
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Alue Dohong melakukan penanaman ribuan batang pohon Mangrove di Maros.
0
Dua Alasan Megawati Belum Umumkan Nama Capres
Sampai Rakernas PDIP berakhir, Megawati Soekarnoputri belum mengumumkan siapa capresnya di Pilpres 2024. Megawati sampaikan dua alasan.