Setelah Mustofa Nahrawardaya Tersangka Hoaks

Politikus PAN Mustofa Nahrawardaya dicokok polisi dan dinyatakan tersangka terkait hoaks. Lantas, siapa lagi berikutnya?
Pegiat Media Sosial sekaligus Politikus Mustofa Nahrawardaya, berpose di akun Instagram miliknya. (Foto: Instagram/Mustofa Nahrawardaya)

Jakarta  - Deretan tokoh satu persatu mencicipi dinginnya lantai bui lantaran dilaporkan berbagai pihak kemudian terbukti bersalah. Terbaru, politikus PAN Mustofa Nahrawardaya dicokok polisi dan dinyatakan tersangka terkait ujaran kebencian berdasarkan SARA dan menyebarkan hoaks melalui media sosial. Lantas, siapa lagi berikutnya?

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane justru berharap, kepolisian segera melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Boyolali Seno Samodro yang pernah dua kali dilaporkan atas kasus ujaran kebencian.

Seno yang merupakan kader PDIP, partai pengusung capres-cawapres Joko Widodo-Maruf Amin dilaporkan lantaran diduga melontarkan kata tidak pantas kepada capres Prabowo Subianto.

"Dalam kasus Bupati Boyolali yang menghina Prabowo, sudah ada dua laporan tapi hingga kini belum diproses polri. Untuk itu IPW berharap polri bertindak profesional, segera periksa Bupati Boyolali meskipun yang bersangkutan pendukung 01," kata Neta kepada Tagar, Senin 27 Mei 2019.

"Jika tidak, polri dinilai tidak profesional dan tebang pilih dan publik akan terus menerus menbuly dan menjadikan polisi sebagai musuh bersama," lanjut dia.

Sementara Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Agnes Marcellina sebelumnya juga mengecam dan mempertanyakan penangkapan demi penangkapan terhadap tokoh-tokoh pendukung Prabowo-Sandi.

Menurutnya, penegakan hukum dilakukan secara serampangan dan tebang pilih, alih-alih secara adil dan berkeadilan.

"Semakin mengkonfirmasi bahwa ada kepanikan sehingga orang orang BPN ditangkapi satu per satu," kata dia saat dihubungi Tagar, Minggu 26 Mei 2019.

"Tentu kami mempertanyakan hal ini, karena ini tidak adil. Mengapa pendukung 02 dicari-cari kasus untuk ditangkap, sedangkan sebaliknya tidak," imbuhnya.

Menanggapi hal itu, Neta S Pane mengatakan terlalu berlebihan jika pihak kepolisian dianggap berlaku tidak adil. Polri dalam menangani sebuah kasus tentu memiliki pertimbangan sendiri.

Banyaknya pelaporan terhadap tokoh BPN yang ditindak-lanjuti polisi ketimbang pihak lawan, disebut Neta lantaran pelaporan menyangkut hoaks, yang dinilai berpotensi mengganggu keamanan masyarakat.

"Misalnya dalam kasus Mustofa, twitnya bisa membuat kemarahan publik terhadap polisi, padahal apa yang ditwitnya tidak benar dan belakangan Mustofa "meralat" twitnya," kata Neta S Pane melalui keterangan tertulis kepada Tagar, Senin 27 Mei 2019.

"Kasus Mustofa ini harus menjadi pembelajaran bagi para publik figur, agar jangan mudah terprovokasi dengan media sosial. Sebab jika seorang publik figur mencuitkan sesuatu yang tidak benar, publik tetap akan mempercayainya," imbuh dia.

Neta S Pane juga menyoal kasus dugaan pencemaran nama baik lewat media elektronik, yang dilakukan oleh Ketua BPN Djoko Santoso. Persoalan itu juga belum kunjung ditindak lanjut meski sudah dilaporkan sejak lama.  

"Kalau dikatakan polisi terlalu cepat memproses laporan yg menyangkut pihak BPN, sebenarnya tidak juga. Dalam kasus dilaporkannya ketua BPN  ke Bareskrim misalnya, hingga kini belum diproses polri," ujar Neta S Pane.

"Padahal Djoko sudah dilaporkan  sejak 1 Maret 2019, tapi hingga kini Djoko belum juga diperiksa dalam kasus pencemaran nama baik lewat media elektronik itu," imbuhnya.

Kendati demikian, Neta berharap agar Polri segera menjawab tudingan tersebut dengan membuktikan bahwa mereka bekerja secara profesional dan cepat. Jika tidak, kata Neta, publik akan terus membully dengan serangan-serangan serupa, sehingga dimungkinkan di masa depan kepolisian bakal kehilangan kepercayaan.

"Untuk itu IPW mengimbau polri segera memeriksa Bupati Boyolali dan Djoko Santoso sehingga polri tdk dituding pilih kasih atau tebang pilih atau hanya memihak 01, sementara laporan yg menyangkut 02 sangat cepat diproses," tegas dia.

Baca Juga:

Berita terkait