Megawati Diserang Hoaks, Akun TikTok @d_3_w_1 Dipolisikan

Mantan Presiden RI kelima Megawati Soekarno Putri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan kembali diserang informasi hoaks dan fitnah.
Sekretaris Jenderal PAHNA, Riko. (Foto:Tagar/Panha)

Jakarta - Mantan Presiden RI kelima Megawati Soekarno Putri yang juga Ketua Umum PDI Perjuangan kembali diserang informasi hoaks dan fitnah tentang wanita yang disebut mirip Megawati dirawat di rumah sakit membaca lafadz syahadat.

Adapun narasi yang pertama kali diketahui menyebar luas adalah akun TikTok dengan username @d_3_w_1 yang menyebarkan video hoaks dengan narasi 'Ibu Megewati Sukarnoputri bersyahadat'

Dalam video tersebut seorang wanita tersebut merupakan seorang pasien yang di ajarkan untuk bersyahadat sebelum ditidurkan untuk menjalani perawatan.

Menanggapi hal tersebut, Kelompok Pemuda Anti Hoaks dan fitnah (PAHNA) akan melaporkan hal ini ke Polda Metro Jaya pada 29 September 2021. Namun dari informasi yang diterima, laporan tersebut ditolak oleh pihak yang berwajib.

"Ada akun penyebar hoaks, sangat disayangkan sekali masih ada saja pihak yang berusaha membuat kegaduhan dinegeri ini. Harus ada tindak lanjut dari Kepolisian, apalagi yang dirugikan adalah Presiden RI kelima Ibu Megawati. Wibawa Presiden RI harus dijaga," kata Sekretaris Jenderal PAHNA, Riko, Kamis 30 September 2021.


Dan ini bisa menjadi hoaks yang berbahaya karena politik jika dibungkus dengan agama bisa menjadi hal yang sangat berbahaya.


Dia pun berharap Polri untuk menelusuri lebih lanjut akun penyebar hoax tersebut agar tidak meresahkan.

"Harus turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi oknum mengulangi perbuatan yang serupa. Tangkap dan pemilik akun harus bertanggung jawab," bebernya.

Sementara itu, Cendekiawan muda NU Nur Ahmad Satria yang juga dosen Politeknik Negeri Jakarta (PNJ) menyayangkankan atas penyebaran informasi hoaks yang tidak bertanggung jawab. Ditegaskan dia, perbuatan dan penyebaran hoaks yang dibalut dengan sentimen politik dan agama sangatlah mengancam persatuan.

“Melakukan penyebaran hoaks seperti itu adalah sesuatu yang memalukan, pasalnya ibu Megawati adalah orang Islam dan anak-anaknya juga Islam, itu sangat tidak logis. Hoaks kalau dibiarkan, masyarakat bisa sangat percaya dengan berita tersebut," katanya.

"Dan ini bisa menjadi hoaks yang berbahaya karena politik jika dibungkus dengan agama bisa menjadi hal yang sangat berbahaya” sambungnya.

Pada tanggal 28 September 2021, akun TikTok @d_3_w_1 memposting kembali untuk video klarifikasi terkait informasi tersebut. Dalam postinyannya akun itu mengatakan bahwa wanita itu hanya mirip dengan Megawati meskipun positingan tersebut telah dihapus.

Menurutnya, penyebar hoaks akan dikenakan KUHP, Undang-Undang No.11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“Jika tidak ingin termakan oleh berita hoaks sebaiknya kalian itu mencari dulu data dan kebenarannya, kalau memang tidak memungkinkan untuk di cari maka lebih baik diam dari pada menyebarkan berita yang tidak benar secara data” pungkasnya.[]


(Erlangga)

Baca Juga:

Berita terkait
Hoaks Vaksin Covid-19 Mencapai 2.003 Konten
Terdapat 297 temuan hoaks yang tersebar di berbagai media sosial dan sebarannya mencapai 2.003 konten.
Polri Tindaklanjuti Hoaks dr Lois yang Memakan Korban
Polri berencana akan menindaklanjuti penyebaran informasi hoaks dari dr Lois yang telah memakan korban.
Mahfud MD Ungkap Hoaks Sesat Label Agama Saat Pandemi
(Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan kepada para tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren bahwa pandemi Covid-19 bukanlah konspirasi agama.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.