Tautan berita tentang hoaks di Indonesia, informasi yang kandungan beritanya tidak benar, tetapi dibuat seperti cerita sesungguhnya. Kabar yang bisa menimbulkan kecemasan publik.
Media yang digunakan biasanya adalah tulisan, foto, video, meme, dan media massa disebarkan di medsos. Hingga kini, eksistensi hoaks terus meningkat. Semua hoaks tersebut punya tujuan masing-masing, dari sesederhana publisitas diri hingga tujuan yang amat genting.
Untuk mengatasi hal ini, pemerintah Indonesia telah membuat pagar hukum dengan menyetujui lahirnya Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE), memblokir situs-situs dan menangkap sindikat penyebar hoaks hingga membentuk lembaga siberkreasi.