TAGAR.id, Jakarta - Akun Twitter Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 resmi disita pihak kepolisian pada Kamis, 30 Juni 2022.
Penyitaan itu terkait unggahan meme patung Sang Budha di Candi Borobudur yang diedit menjadi mirip wajah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Benar akun Twitter milik Roy Suryo @KRMTRoySUryo2 disita," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (30/6/2022).
Penyitaan dilakukan dalam rangka proses penyidikan kasus dugaan menistakan agama oleh Roy Suryo lewat akun media sosial itu.
"Iya akun itu yang dia gunakan," kata Zulpan.
Sebelumnya, Zulpan menyebut dalam kasus tersebut Roy Suryo melakukan dugaan tindak pidana penistaan agama. Hal itu dilakukan setelah penyidik menaikkan status penyidikan pada dua laporan di Polda dan Bareskrim Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, terdapat dua laporan yang telah dinaikan statusnya. Dari kedua laporan tersebut, Zulpan menegaskan bahwa kasusnya mengandung tindak pidana.[]
Baca Juga:
- Roy Suryo dan Lucky Alamsyah Putuskan untuk Berdamai
- Roy Suryo: Yang Disampaikan Luhut Adalah Big Dusta bukan Big Data