PAN dan BPN Komentari Diciduknya Mustofa Nahrawardaya

Wasekjen PAN Soni Sumarsono, mengomentari ditangkapnya kader PAN yang juga IT BPN, Mustofa Nahrawardaya.
Pegiat Media Sosial sekaligus Politikus Mustofa Nahrawardaya, berpose di akun Instagram miliknya. (Foto: Instagram/Mustofa Nahrawardaya)

Jakarta - Wasekjen Partai Amanat Nasional (PAN) Soni Sumarsono, mengomentari ditangkapnya kader PAN yang juga IT BPN, Mustofa Nahrawardaya alias Bang Tofa oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim atas kasus dugaan penyebaran hoaks di Twitter.

Soni mengatakan, pihaknya prihatin terhadap kejadian tersebut. Pasalnya, pria yang akrab dipanggil Bang Tofa itu, dikenal Soni sebagai aktivis media sosial yang kritis dalam dunia nyata maupun dunia maya.

Wasekjen PAN itu juga berharap, segala proses hukum bisa dijalankan secara profesional. Dan ia menyakini bila rekan satu partainya akan bersikap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. 

"Kami sangat prihatin. Dia selama ini dikenal sangat kritis. Baik via Medsos maupun dalam acara diskusi-diskusi publik," kata Soni kepada Tagar, Minggu 26 Mei 2019 siang.

Kami berharap Polisi bertindak secara profesional dalam memproses kasus ini. Dan kami yakin saudara Mustofa akan bersikap kooperatif dalam mengikuti proses hukum yang saat ini menjeratnya.

Soni menegaskan, PAN akan memberikan pendampingan hukum apabila nanti diperlukan. Saat ini, pihaknya masih menelaah lebih lanjut perihal kasus yang dihadapi oleh Koordinator Relawan IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut.

"Teman-teman Advokasi DPP PAN saat ini sedang mempelajari kasus ini. Karena selain anggota BPN Prabowo-Sandi, saudara Mustofa juga aktif sebagai Caleg PAN pada pemilu 2019 kemarin," kata Soni menegaskan.

Sementara dihubungi secara terpisah, Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi, Agnes Marcellina mengecam penangkapan Mustofa Nahra terkait kasus penyebaran hoaks.

Menurut dia, aparat penegak hukum seharusnya menyelidiki penyebab terjadinya tindak kekerasan oleh pihak kepolisian, alih-alih menangkapi orang-orang BPN.

Agnes juga mengatakan, pihaknya terus mempertanyakan penangkapan demi penangkapan terhadap satu-persatu pendukung Prabowo-Sandi.

"Semakin mengkonfirmasi bahwa ada kepanikan sehingga orang orang BPN ditangkapi satu per satu," kata dia saat dihubungi Tagar, Minggu 26 Mei 2019.

"Substansinya adalah, seharusnya bukan penyebaran hoaks, tetapi seharusnya aparat menelusuri mengapa sampai terjadi tindakan brutal pemukulan kepada anak-anak yang gugur akibat pemukulan," ujarnya.

"Tentu kami mempertanyakan hal ini, karena ini tidak adil. Mengapa pendukung 02 dicari-cari kasus untuk ditangkap, sedangkan sebaliknya tidak," imbuhnya.

Diketahui sebelumnya, politikus PAN sekaligus anggota BPN Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya alias Bang Tofa ditangkap pihak Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Minggu, 26 Mei 2019 pagi.

Dalam surat penangkapan bernomor SP.Kap/61/V/ 2019/Dittipidsiber, Bang Tofa diduga menebarkan ujaran kebencian berdasarkan SARA dan/atau menyebarkan kabar bohong atau hoaks melalui media sosial Twitter.

Kabar bohong yang dimaksud, diduga adalah kabar hoaks mengenai penganiayaan oknum Brimob terhadap bocah bernama Harun Rasyid, yang telah diklarifikasi pihak kepolisian.

Baca Juga:

Berita terkait
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.