Pusat Izinkan Revisi APBD, Begini Respon DPR Aceh

Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus segera duduk bersama untuk menyusun skema kerja untuk penanganan kasus virus corona baru atau Covid-19.
Gagal Jadi Janda dan Duda karena Corona. (Foto: Pixabay/Arek Socha)

Banda Aceh - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengeluarkan peraturan untuk mempercepat penanganan virus corona baru atau Covid-19.

Peraturan mengatur kewenangan pemerintah daerah supaya bisa merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) agar fokus menanggulangi virus tersebut di daerah masing-masing.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Hendra Budian menilai bahwa kebijakan tersebut harus dimanfaatkan dengan baik oleh Pemerintahan Aceh.

“Eksekutif dan legislatif harus memanfaatkan ini untuk menyusun ulang mata anggaran di APBA dengan menitik beratkan penggunaan anggaran kepada skenario pencegahan dan penanganan virus Covid 19 ini,” kata Hendra kepada wartawan di Banda Aceh, Rabu, 18 Maret 2020.

Covid 19 sudah diumumkan oleh pemerintah pusat sebagai kasus bencana nasional, maka dari itu, kita di Aceh harus merenspon ini dengan cepat, selagi masih ada waktu.

Menurut Hendra, Pemerintah Aceh dan DPR Aceh harus segera duduk bersama untuk menyusun skema kerja untuk penanganan kasus tersebut. Apalagi, virus corona sudah dinyatakan oleh pemerintah pusat sebagai bencana nasional.

“Covid 19 sudah diumumkan oleh pemerintah pusat sebagai kasus bencana nasional, maka dari itu, kita di Aceh harus merenspon ini dengan cepat, selagi masih ada waktu,” ujar Hendra.

Selama ini, Hendra menilai Pemerintah Aceh memang sudah melakukan upaya-upaya terbaik dalam penanganan pencegahan virus corona. Namun, hal ini dinilai belum berjalan maksimal.

“Kami akui bahwa saat ini, Pemerintah Aceh sudah melakukan upaya terbaik untuk pencegahan maupun penanganan Covid 19. Namun dengan Permendagri ini kita berharap upaya kita bisa lebih maksimal lagi,” kata Hendra.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Aceh membutuhkan dana sebesar Rp 15,3 miliar untuk membeli berbagai peralatan dalam menangani pasien virus corona (Covid-19). Peralatan ini nantinya akan ditempatkan di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainal Abidin (RSUDZA) Banda Aceh.

“RICU minimal harus lengkap 100 persen, harus sempurna. Karena SDM sudah siap, gedung relatif siap, insfrastruktur, tinggal alat dan obat-obatan, butuh sekitar 15,3 miliar,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Aceh Nova Iriansyah kepada wartawan di Banda Aceh, Kamis, 12 Maret 2020.

Nova menjelaskan, Pemerintah Aceh telah menyiapkan ruangan khusus untuk penanganan pasien virus corona yaitu Respiratory Intermediate Care Unit (RICU) di RSUDZA Banda Aceh. Ruangan ini nantinya akan dilengkapi alat-alat seperti bronkoskpi dan mobile X-Ray.

“Mengenai alat kita harus berhati-hati, agar tidak berbenturan dengan aturan, tetapi saya akan cari cara, karena ini termasuk dalam tanda petik bencana, WHO juga telah menetapkannya, maka ada jalan-jalan pintas di peraturan keuangan yang kita akan ambil,” ujarnya. []

Berita terkait
Cerita Warga Aceh Kecewa Saat Periksa Virus Corona
Salah seorang warga Kota Lhokseumawe, Aceh mengaku kecewa dengan pelayanan terkait virus corona di Rumah Sakit Umum Daerah Cut Meutia, Aceh Utara.
Rumah Sakit di Aceh Larang Warga Jenguk Pasien
Untuk mencegah virus Corona, rumah sakit di Banda Aceh mulai melarang warga menjenguk pasien.
Warung Kopi di Aceh Tetap Ramai di Tengah Isu Corona
Meski sudah diimbau oleh pemerintah agar menghindari tempat keramaian, namun sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh tetap ramai seperti biasanya.