Banda Aceh - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia kian meresahkan. Kekhawatiran dirasakan mulai dari masyarakat umum hingga ke instansi pemerintah, bahkan fasilitas kesehatan sekalipun mulai waspada tingkat tinggi.
Di Aceh, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini, berbagai kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah, mulai dari meliburkan sekolah selama dua pekan, penyediaan termometer infrared, hand sanitizer di tempat umum, serta melarang kedatangan turis.
Kini, tempat fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi Aceh mulai menerapkan kebijakan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus yang cepat menular tersebut.
Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kita lakukan sebagai upaya RS Meuraxa mengantisipasi penyebaran virus corona.
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, mulai meniadakan jadwal untuk menjenguk pasien yang di rawat di rumah sakit pemerintah ini.
Kebijakan larangan membesuk pasien itu diberlakukan mulai 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Atau selambat-lambatnya hingga status Covid-19 sebagai bencana nasional non alam dicabut.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kita lakukan sebagai upaya RS Meuraxa mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan rumah sakit," kata Kabag Humas RSUD Meuraxa, Saifuddin Abdul Malik saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 18 Maret 2020.
Saifuddin menegaskan, untuk sementara ini pasien hanya boleh dibesuk atau ditemani oleh dua orang keluarga inti saja. Selain dari itu tidak dibolehkan.
"Mungkin ada orang kampung, tetangga dan teman-temannya mau berkunjung, sementara tidak dibenarkan lagi," ujarnya.
Tak hanya itu, Saifuddin juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membawa anak-anak ke rumah sakit. Bahkan ke poliklinik sekalipun, mengingat virus tersebut begitu cepat berpindah ke orang lain, apalagi yang masih balita.
"Anak-anak di bawah 12 tahun, kami mohon untuk tidak dibawa oleh orang tua nya ke RS, sangat kami khawatir bisa tertular cepat," tutur Saifuddin. []