Rumah Sakit di Aceh Larang Warga Jenguk Pasien

Untuk mencegah virus Corona, rumah sakit di Banda Aceh mulai melarang warga menjenguk pasien.
Spanduk permohonan maaf meniadakan jadwal membesuk pasien terpasang di depan gerbang RS Meuraxa Banda Aceh, Aceh, Rabu, 18 Maret 2020. (Foto: Tagar/Rahmat Fajri)

Banda Aceh - Penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia kian meresahkan. Kekhawatiran dirasakan mulai dari masyarakat umum hingga ke instansi pemerintah, bahkan fasilitas kesehatan sekalipun mulai waspada tingkat tinggi.

Di Aceh, dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19 ini, berbagai kebijakan sudah dikeluarkan pemerintah, mulai dari meliburkan sekolah selama dua pekan, penyediaan termometer infrared, hand sanitizer di tempat umum, serta melarang kedatangan turis.

Kini, tempat fasilitas kesehatan di ibu kota provinsi Aceh mulai menerapkan kebijakan baru dalam rangka mencegah penyebaran virus yang cepat menular tersebut.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kita lakukan sebagai upaya RS Meuraxa mengantisipasi penyebaran virus corona.

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Meuraxa Banda Aceh, mulai meniadakan jadwal untuk menjenguk pasien yang di rawat di rumah sakit pemerintah ini.

Kebijakan larangan membesuk pasien itu diberlakukan mulai 17 Maret 2020 sampai batas waktu yang belum ditentukan. Atau selambat-lambatnya hingga status Covid-19 sebagai bencana nasional non alam dicabut.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Kita lakukan sebagai upaya RS Meuraxa mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan rumah sakit," kata Kabag Humas RSUD Meuraxa, Saifuddin Abdul Malik saat dikonfirmasi Tagar, Rabu, 18 Maret 2020.

Saifuddin menegaskan, untuk sementara ini pasien hanya boleh dibesuk atau ditemani oleh dua orang keluarga inti saja. Selain dari itu tidak dibolehkan.

"Mungkin ada orang kampung, tetangga dan teman-temannya mau berkunjung, sementara tidak dibenarkan lagi," ujarnya.

Tak hanya itu, Saifuddin juga meminta kepada masyarakat untuk tidak membawa anak-anak ke rumah sakit. Bahkan ke poliklinik sekalipun, mengingat virus tersebut begitu cepat berpindah ke orang lain, apalagi yang masih balita.

"Anak-anak di bawah 12 tahun, kami mohon untuk tidak dibawa oleh orang tua nya ke RS, sangat kami khawatir bisa tertular cepat," tutur Saifuddin. []

Berita terkait
Pulang Jakarta, Mahasiswa Aceh Berstatus ODP Corona
Usai pulang dari Jakarta, Mahasiswa Aceh berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.
Cemas Corona, Kampus di Aceh Tunda Wisuda Mahasiswa
Institut Agama Islam negeri (IAIN) Lhokseumawe, Aceh menunda wisuda mahasiswanya karena cemas virus corona.
Guru Aceh Mengajar Melalui Online Karena Corona
Antisipasi corona, Sejumlah guru di Kota Banda Aceh, Aceh mulai dilatih strategi cara mengajar secara online.
0
Menkeu AS dan Deputi PM Kanada Bahas Inflasi dan Efek Perang di Ukraina
Yellen bertemu dengan Freeland dan janjikan kerja sama berbagai hal mulai dari sanksi terhadap Rusia hingga peningkatan produksi energi