Warung Kopi di Aceh Tetap Ramai di Tengah Isu Corona

Meski sudah diimbau oleh pemerintah agar menghindari tempat keramaian, namun sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh tetap ramai seperti biasanya.
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh melakukan razia ASN yang nongkrong di salah satu warung kopi di kawasan Lampineung, Kota Banda Aceh, Aceh, Selasa, 17 Maret 2020. (Foto: Tagar/Muhammad Fadhil)

Banda Aceh - Sejumlah warung kopi di Kota Banda Aceh tetap ramai seperti biasanya. Mereka tak terpengaruh dengan imbauan pemerintah agar menghindari tempat-tempat keramaian untuk mencegah terkena virus corona.

Amatan Tagar pada Selasa, 17 Maret 2020 malam, sejumlah warung kopi di Jalan Panglima Nyak Makam disesaki pengunjung. Demikian juga di Jalan Teuku Nyak Arief hingga ke Kopelma Darussalam.

Khusus di Kopelma Darussalam, warung kopi rata-rata didominasi oleh mahasiswa. Selain melakukan aktivitas perkuliahan, mereka juga sibuk bermain game dan menonton film layar lebar yang diputar di warkop tersebut.

Selain untuk minum kopi juga saya ada aktivitas di warung kopi, karena di sini ada WiFi.

Fahmi Rezi, 24 tahun, salah seorang pengunjung mengaku mengetahui adanya imbauan pemerintah agar menjauhi lokasi-lokasi keramaian. Meski demikian, ia tetap memilih nongkrong di warung kopi bersama teman-temannya.

“Selain untuk minum kopi juga saya ada aktivitas di warung kopi, karena di sini ada WiFi saya memanfaatkannya untuk mengirim berkas lamaran kerja di salah satu perusahaan swasta,” kata Fahmi.

Seperti diketahui, Pemerintah Aceh meliburkan sekolah selama 14 hari, terhitung mulai 16 hingga 28 Maret 2020. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 yang semakin meningkat di Indonesia.

Selain meliburkan sekolah, pemerintah juga menyerukan kepada masyarakat untuk menunda sementara pelaksanaan kegiatan yang melibatkan keramaian.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Saifullah Abdulgani, mengatakan, 14 hari itu sangat penting dan harus disertai tindakan kepatuhan.

Baca juga: 

Kata dia, 14 hari adalah standar yang telah ditetapkan oleh Badan Kesehatan Dunia atau WHO, yang diyakini secara medis mampu menekan mata rantai dan laju penularan Covid-19.

"Kebijakan libur 14 hari bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 karena ketika seseorang kontak dengan apapun dan siapapun yang bisa menginfeksi Covid-19, maka harus ditunggu 14 hari,” ujarnya.

Bukan hanya masyarakat, kebiasaan nongkrong di warung kopi juga diperlihatkan oleh Aparatus Sipil Negara (ASN). Hal ini beradasarkan amatan Tagar di salah satu warung kopi di kawasan Lampineung, Banda Aceh, Selasa, 17 Maret 2020.

Sejumlah ASN berpakaian dinas tampak santai menikmati kopi. Mereka bahkan terjaring razia oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Provinsi Aceh. []

Berita terkait
Pulang Jakarta, Mahasiswa Aceh Berstatus ODP Corona
Usai pulang dari Jakarta, Mahasiswa Aceh berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) corona.
Corona, 25 Turis Dipindahkan ke Satu Pulau di Aceh
Pemerintah Aceh Singkil memindahkan 25 wisatawan mancanegara ke Pulau Sikandang untuk mencegah virus corona.
Pasien Isolasi di Subulussalam Aceh Menolak Dirujuk
Seorang warga Subulussalam, Aceh terpaksa diisolasi setelah pulang dari umrah karena mengalami demam, flu dan batuk.
0
Banyak Kepala Daerah Mau Jadi Kader Banteng, Siapa Aja?
Namun, lanjut Hasto Kritiyanto, partainya lebih mengutamakan dari independen dibandingkan politikus dari parpol lain.