Polda Jateng Bongkar Prostitusi Terselubung Semarang

Dua tempat hiburan di Semarang, Jawa Tengah menyediakan jasa pelayanan prostitusi berkedok karaoke dan pijat. Dua muncikari ditangkap polisi.
Polda Jateng melalui Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Budi Haryanto dan Kabid Humas Kombes Iskandar membeber prostitusi terselubung di Semarang, Rabu 20 November 2019. (Foto: Arif Purniawan)

Semarang - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik prostitusi terselubung di dua tempat hiburan di Semarang. Zeus Karaoke Executive dan Emporium Spa, menyediakan perempuan yang bisa di-booking seharga jutaan rupiah sekali kencan.

"Dalam rangka cipta kondisi memerangi penyakit masyarakat. Yang kami tangani ini di Semarang, Karaoke Zeus dan tempat pijat Emporium, harganya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sekali kencan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Rabu 20 November 2019.

Dari pengungkapan tersebut, polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yakni IFH alias M dan DC, keduanya muncikari atau papi para perempuan muda di Zeus dan Emporium. "Papinya itu menyediakan tempat dan sekaligus pemainnya untuk melakukan asusila," jelas dia.

Karaoke Zeus diketahui berlokasi di Hotel Grand Edge, Jalan Sultan Agung No 96, Kelurahan Wonotingal, Kecamatan Candisari. Sementara Emporium Spa berada di Ruko Peterongan Plaza No C6, C7, D6, Jalan MT Haryono No 719, Kelurahan Wonodri, Kecamatan Semarang Selatan.

Tersedianya wanita penghibur di dua tempat hiburan ini sudah bukan rahasia umum lagi. Hingga akhirnya petugas Reserse Kriminal Umum Polda Jateng melakukan penyelidikan dan penyidikan secara diam-diam. 

Yang kami tangani ini di Semarang, Karaoke Zeus dan tempat pijat Emporium, harganya Rp 1,5 juta hingga Rp 2 juta per sekali kencan.

Setelah bukti awal cukup, polisi mengamankan IFH pada 11 November 2019 sekitar pukul 23.30 WIB. Sedangkan DC ditangkap selang sehari kemudian, sekira pukul 16.30 WIB usai polisi mendapati empat terapis yang tengah praktik prostitusi di kamar pijat.

"Itu ada ancaman hukumannya, menyediakan tempat dan memperjualbelikan pelaku seks komersial," ujar Budi.

Budi tidak membeber sejak kapan praktik prostitusi tersebut digelar di Zeus maupun Emporium. "Saya tidak melihat itu karena yang kami lihat tindak pidananya," katanya. Yang jelas, IFH dan DC punya cara beda di pelayanan ke pelanggannya. 

"Jadi mereka sudah menyiapkan kamar khusus. Kalau yang di Zeus, transaksinya di karaoke, mainnya di kamar yang sudah disiapkan, di hotelnya. Kalau di Emporium itu include, masuk, disiapkan tempat untuk pengantin baru," terang dia.

Sampai saat ini, polisi masih fokus menyidik dua muncikari tersebut. Namun tidak menutup kemungkinan proses hukum berkembang ke pihak lain seperti manajemen maupun pemilik karaoke dan panti pijat.

"Sementara kami masih di level muncikari, kedepan kami kembangkan manakala manajemen tahu itu," tutur Budi.

Atas dugaan menyediakan jasa prostitusi tersebut, IFH dan DC disangka melanggar pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP. Dengan sengaja karena mata pencahariannya atau kebiasan dan mempermudah untuk melakukan perbuatan cabul dengan orang lain dan telah mengambil keuntungan dari pemakai jasa.

Khusus DC jeratan hukum makin berat lantaran juga disangka melanggar pasal 2 UU No 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Turut diamankan barang bukti, diantaranya alat kontrasepsi, celana dalam dan baju, sejumlah uang, bukti pembayaran, telepon seluler, buku tamu, daftar absen terapis, daftar menu dan tisu basah. []

Baca juga:


Berita terkait
Petualangan Baru Wanita Sunan Kuning Semarang
Sunan Kuning Semarang dinyatakan sebagai kawasan terlarang untuk prostitusi, para wanita melanjutkan petualangan di lima tempat berikut ini.
Sejarah Panjang Sunan Kuning Semarang
Ketika mendengar Sunan Kuning, apa yang terbersit di benak Anda? Imajinasi melayang ke Walisongo atau tempat prostitusi di Semarang?
Mahasiswi Pelacur Setelah Sunan Kuning Semarang Ditutup
Ia mengaku bernama Cindy, seorang mahasiswi, bekerja sebagai pelacur di lokalisasi Sunan Kuning, Semarang, Jawa Tengah.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.