Jakarta - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) mengungkap sejumlah temuan baru dalam penyelidikan kasus prostitusi yang melibatkan finalis Putri Pariwisata 2016 berinisial PA. Polisi menyebut ada keterlibatan muncikari D yang memegang data nama-nama artis dan publik figur penyedia jada prostitusi.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dalam keterangannya mengatakan, selain memegang seluruh data publik figur yang menyediakan jasa layanan prostitusi. D juga bertindak sebagai atasan dari dua tersangka lain.
"Muncikari ini berinisial D dan merupakan bosnya muncikari, termasuk atasan muncikari S," ujar Luki di Surabaya, Senin, 4 November 2019, mengutip Antara.
"Dia yang memegang seluruh database atau basis data. Dia juga sangat besar saat mengorder seluruh talent artis di setiap kota," ucap jenderal polisi bintang dua tersebut.
Meski enggan membeberkan fakta lain seputar muncikari D, Luki menyebut profesinya saat ini adalah sebagai salah seorang manajer artis Ibu Kota.
"Sementara ini dia menjadi manajer artis katanya," kata Luki.
Diberitakan sebelumnya, finalis Putri Pariwisata PA diamankan bersama seorang pria berinisial YW dan muncikari berinisial J terkait kasus prostitusi di sebuah kamar hotel di Kota Batu, Jawa Timur, pada Jumat malam, 25 Oktober 2019 lalu.
Dia yang memegang seluruh database atau basis data.
Dalam kasus prostitusi PA itu, Polda Jatim menetapkan muncikari berinisial J dan S sebagai tersangka dan barang bukti yang diamankan adalah uang sebesar Rp13 juta.
Baca juga: Ditanya Artis Terjun ke Prostitusi, Ayu Ting Ting Ngomongin Video
Polda Jatim menjerat muncikari J dan S dengan Pasal 296 dan 506 KUHP karena menerima atau mengambil keuntungan dari kegiatan prostitusi. []