Surabaya - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyetujui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk anggaran pelaksanaan Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Surabaya tahun 2020 yang diajukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya. Dana yang disetujui sebesar Rp 84,637 miliar.
Dengan ditandatanganinya NPHD, Pemkot Surabaya siap menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020. Hanya, anggaran yang disetujui memang lebih rendah dari yang diajukan.
Ketua KPU Kota Surabaya, Nur Syamsi tidak mempermasalahkan jika anggaran yang disepakati sebesar Rp 84,6 miliar. Sebelumnya, KPU Surabaya mengajukan anggaran sebesar Rp 118 miliar untuk pelaksanaan Pilwalkot Surabaya.
Dengan disetujui dan ditandatanganinya NPHD, maka seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2020 segera dimulai. Oktober ini kami pun sudah sosialisasi terkait syarat dukungan calon pasangan perseorangan
Ia mengaku setelah dilakukan pembahasan dengan berbagai landasan hukum yang harus dipedomani bersama, maka kemudian disepakati angka tersebut. Sedangkan untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya, Pemkot Surabaya menyetujui anggaran sebesar Rp 27,918 miliar.
"Anggaran sebesar itu menggunakan skema ad hoc lama, yaitu sebagaimana di Pileg (Pemilihan Umum Legislatif) dan Pilgub (Pemilihan Umum Gubernur) lalu,” ujar Nur Syamsi, Selasa 8 Oktober 2019.
"Dengan disetujui dan ditandatanganinya NPHD, maka seluruh tahapan Pemilihan Kepala Daerah Surabaya 2020 segera dimulai. Oktober ini kami pun sudah sosialisasi terkait syarat dukungan calon pasangan perseorangan. Ini adalah pemilihan Kepala Daerah untuk Kota Surabaya dan dari warga Kota Surabaya," tuturnya.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Baskebangpol) Surabaya, Edy Christijanto mengatakan pencairan termin pertama anggaran tahun 2019 sebesar Rp 1,396 miliar. Sedangkan untuk Bawaslu Surabaya sebesar Rp 737,022 juta.
Menurut Edy dana yang dicairkan pada termin pertama itu akan digunakan KPU Surabaya untuk membuka pendaftaran calon kepala daerah yang mengambil jalur independen. Bagi Bawaslu Surabaya, anggaran tersebut digunakan membentuk pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan.
"Itu merupakan anggaran untuk tahun 2019. KPU ingin ada pendaftaran calon independen. Sedangkan Bawaslu mulai membentuk pengawas di tingkat kecamatan dan kelurahan terkait pelaksanaan proses pilkada," ujar Edy.
Edy mengatakan untuk pencairan dana berikutnya dilakukan pada tahun 2020. Bila ada anggaran sisa, baik di Bawaslu maupun KPU, maka itu akan dikembalikan ke kas daerah.
Pemkot Mengawasi Penuh
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan Pemkot Surabaya akan mengawasi penuh penggunaan anggaran Pilwalkot Surabaya oleh KPU dan Bawaslu.
"Pengawasannya nanti adalah inspektorat. Tapi yang jelas, anggarannya kita sudah keluarkan," kata Risma.
Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono mengingatkan kepada pelaksana Pilwalkot Surabaya untuk bekerja profesional dan netral.
"Ingat pilkada ini jadi ajang rakyat Surabaya memilih pemimpin Surabaya yang terbaik. Saya tidak ingin ke depan dalam pelaksanaan tugasnya, KPU dan Bawaslu dinilai tidak netral. Apalagi dengan anggaran yang disetujui, paling tidak DPRD dan Pemkot Surabaya menunjukkan dukungan yang signifikan kepada KPU dan Bawaslu," kata Adi. []
Baca juga:
- TPS Bertambah, Dana Pilwalkot Surabaya Naik Rp 32,7 M
- 4 Provokator dengan Vandalisme di Surabaya Diamankan
- Polrestabes Surabaya Amankan 7 Pengedar Narkoba