Jaksa Mulai Tangani Kasus Tersangka Kasus AMP Surabaya

Frans Barung Mangera mengungkapkan, berkas pemeriksaan terhadap Tri Susanti dan Syamsul Arifin sudah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera. (Foto: Tagar/ Fajar Ihwan)

Surabaya - Kasus ujaran kebencian, provokasi, dan hoaks di depan Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya yang menjerat Tri Susanti dan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Syamsul Arifin memasuki babak baru.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim), Kombes Pol Frans Barung Mangera mengungkapkan, berkas pemeriksaan terhadap Tri Susanti dan Syamsul Arifin sudah rampung dan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim.

"Sudah (diserahkan berkas ke Kejati)," ujarnya, Jumat 4 Oktober 2019.

Berkasnya sudah masuk. Tapi berkas keduanya masih P-19 (belum lengkap), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda

Barung mengaku belum mengetahui apakah berkas perkara sudah diperiksa oleh jaksa Kejati Jatim. Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini mengatakan Polda Jatim tinggal menunggu hasil telaah jaksa apakah ada koreksi atau tidak.

Terpisah, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Jatim, Asep Maryono membenarkan Polda Jatim sudah mengirimkan berkas perkara dua tersangka yakni Tri Susanti dan Syamsul Arifin.

Hanya saja, kata dia, berkas tersebut dikembalikan karena masih ada hal yang perlu dilengkapi.

"Berkasnya sudah masuk. Tapi berkas keduanya masih P-19 (belum lengkap), sehingga dikembalikan ke penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi," beber dia.

Sementara Veronica Koman, Kapolda Jatim Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Luki Hermawan menegaskan, proses hukumnya masih tetap berjalan.

Meski demikian, ia mengakui sampai saat ini Veronica Koman tak kunjung memenuhi panggilan kepolisian untuk pemeriksaan.

"Saya dengar sudah ada gelar terakhir. Tapi kapan, saya hasilnya belum tahu. Silakan tanya itu (ke Dirkrimsus Polda Jatim), yang pasti proses tetap berjalan," tutur Luki.[]

Berita terkait
Kasus Perusakan Bendera di AMP Surabaya Jalan di Tempat
Hal tersebut terjadi karena Kepolisian Resort Kota Besar Surabaya kesulitan memeriksa saksi dari pihak mahasiswa Papua.
Tersangka Rasisme di AMP Surabaya Siap Diperiksa
Pascapenetapan tersangka oleh Polda Jawa Timur, TS akan menjalani pemeriksaan pada Jumat 30 Agustus 2019.
Buntut Rusuh di AMP Surabaya, 5 Anggota TNI Ditindak
Skorsing diberikan buntut insiden ketegangan di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.