Banjir yang kembali melanda beberapa titik di Surabaya menjadi sorotan tajam dari DPRD Surabaya. Meskipun berbagai proyek pembangunan saluran telah mendapatkan dana yang tidak sedikit, masalah genangan air masih belum teratasi dengan baik. Wakil Ketua Komisi C DPRD Surabaya, Aning Rahmawati, menyoroti ketidaksesuaian antara anggaran awal dan realisasi proyek penanganan banjir di Surabaya Barat.
Komisi C awalnya telah mengusulkan anggaran sebesar Rp250 miliar yang disetujui dalam rapat bersama tim anggaran pemerintah kota. Namun, pada tahap pelaksanaan, anggaran tersebut dirasionalisasi hingga tersisa hanya Rp100 miliar. "Komisi C sudah anggarkan 250 miliar untuk menyelesaikan genangan di Surabaya Barat, dan ini juga sudah diamini, digedok saat perangkaan tim anggaran pemkot dan banggar, tapi di perjalanan dirasionalisasi 150 miliar sehingga terlaksana hanya 100 miliar," kata Aning, Rabu 11 Desember 2024.
Pemangkasan anggaran ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai efektivitas pengelolaan anggaran oleh pemerintah kota dan perlu dilakukan evaluasi menyeluruh. "Hal ini tentunya perlu evaluasi menyeluruh terhadap proses rasionalisasi anggaran yang dilakukan oleh pemerintah kota," ujarnya.
Komisi C mendorong pemerintah kota untuk segera mengeksekusi proyek strategis di wilayah Surabaya Barat. Mengingat besarnya anggaran yang dibutuhkan, Komisi C menyatakan kesiapan untuk merevisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui mekanisme Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja (P-APBD) atau lebih dikenal dengan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). "Terkait sistem Surabaya barat, kalau ada anggaran bisa langsung dieksekusi, karena anggaran besar, menggeser anggaran lebih mungkin dengan MPAK tentunya," kata Aning.
Aning menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas utama, terutama untuk menanggulangi bencana yang berdampak besar seperti banjir. "Pesannya adalah, jangan merasionalisasi yang menjadi hajad hidup rakyat banyak, prioritas harus betul-betul ditimbang," ujarnya.