Kediri - Warga Dusun Jarak Kidul, Desa Jarak, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri digemparkan dengan penemuan proyektil dan ranjau darat. Penemuan proyektil dan ranjau darat tersebut ditemukan oleh warga bernama M Rifai, Ahmad Saeroji dan Suyatno saat akan menggali tanah di pekarangan milik Kasa'i 65 tahun.
Takut terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, tiga saksi ini kemudian melapor ke perangkat desa setempat. Dan selanjutnya perangkat desa melaporkanya ke Polsek Plosoklaten.
Iya, benar kita telah menerima laporan penemuan proyektil dan ranjau darat di wilayah hukum Polsek Plosoklaten.
Kasubbag Humas Polres Kediri, AKP Purnomo membenarkan adanya penemuan proyektil dan ranjau darat. Purnomo menjelaskan tiga warga yang menemukan proyektil dan ranjau darat tersebut saat mencangkul perkarangan milik Kasa'i.
"Iya, benar kita telah menerima laporan penemuan proyektil dan ranjau darat di wilayah hukum Polsek Plosoklaten," ujarnya kepada Tagar, Senin 13 Januari 2020.
Tak ingin mengambil risiko, Polres Kediri berkoordinasi dengan Tim Jibom Sat Brimob Polda Jatim untuk melakukan proses evakuasi. Berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan Jibom Sat Brimob Polda Jatim, proyektil yang ditemukan memiliki ukuran panjang 29,5 Cm dan diameter 9,5 Cm.
"Sementara untuk ranjau darat berukuran diameter 18,5 Cm dan Tinggi 7 Cm," ucapnya.
Polisi menduga jIka proyektil dan ranjau darat ini merupakan peninggalan perang zaman Belanda. Namun, untuk memastikan dugaan itu semua polisi masih diperlukan pendalaman identifikasi lebih detail lagi. []