Ngabalin Tantang Pedemo Omnibus Law UU Cipta Kerja Gugat ke MK

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin tantang pedemo Omnibus Law UU Cipta Kerja bikin Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.
Ali Mochtar Ngabalin. (foto: pintarpolitik.com).

Jakarta - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menanggapi adanya aksi demonstrasi serentak di berbagai daerah pasca-DPR mengesahkan Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna, Senin, 5 Oktober 2020.

Menurut dia, ketimbang berdemonstrasi turun ke jalan, maka ia menyarankan pihak-pihak yang masih belum legawa dengan digolkannya UU Cipta Kerja dapat mengajukan keberatannya melalui jalur Mahkamah Konstitusi (MK).

Mahkamah Konstitusi kan bukan tidak bernyawa itu, ada nyawanya di sana.

"Ini sekarang RUU-nya sudah ditetapkan menjadi undang-undang," kata Ali Mochtar Ngabalin dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Jumat, 9 Oktober 2020.

Baca juga: Gelombang Demo UU Cipta Kerja, Luhut: Baca Dulu Baru Komentar

Dia menekankan, dalam hal ini media massa mulai dari produk koran, televisi, radio, hingga media online serta media sosial, memiliki andil besar dalam mengedukasi proses pendewasaan diri masyarakat di tengah iklim berdemokrasi yang sehat. 

Ngabalin meminta, mulai saat ini semua elemen yang kecewa terhadap UU kontroversial itu agar menggunakan hak-hak konstitusinya melalui koridor hukum, biar Hakim MK memutuskan siapa yang benar.

Demo Omnibus Law MalangMobil dibakar saat rusuh demo penolakan Omnibus Law di Kota Malang. (Foto: Tagar/Moh Badar Risqullah)

Dia merasa khawatir dengan demonstrasi turun ke jalan akan berakibat fatal, karena berpotensi menimbulkan klaster baru penyebaran virus corona atau Covid-19 yang sangat menular itu.

"Apa-apa yang menjadi keberatan mereka pasal, bab, ayat, materi yang mana isinya, karena terbukti kan semua yang mereka sebutkan itu tidak ada perubahan dari undang-undang terdahulu kan. Jadi yang paling penting itu adalah kita sekarang harus bisa kasih tahu," ucapnya.

Baca juga: Luhut Endus Ada Kepentingan Pilpres 2024 dalam Demo Cipta Kerja

"Kalau dia berdemonstrasi kemudian dia membuat berkumpul, kemudian tidak menjaga sosial distancing-nya, jaga jarak, dan lain-lain kan tidak tidak mustahil ada yang OTG (orang tanpa gejala) di situ, kemudian dia membangun klaster baru," ujar dia lagi.

Namun, nasi sudah menjadi bubur, dalam hal ini Ngabalin kembali menegaskan, Omnibus Law Cipta Kerja sudah disahkan menjadi UU oleh DPR. 

Terlepas dari diproses secepat kilat serta minimnya sosialisasi, dia merasa selama menjadi anggota DPR pun pernah menuntaskan puluhan UU dalam jangka waktu yang tergolong singkat. Maka itu dirinya menyarankan, tahapan selanjutnya masyarakat harus menuju MK.

"Saya menjadi DPR itu enggak tahu berapa puluh undang-undang kita tetapkan lebih cepat daripada jadwal yang sudah semula. Poin-poin (UU Cipta Kerja) mana yang mereka keberatan, ayat dan pasal mana, di bab mana yang keberatan. Mari kita lakukan Judicial Review. Mahkamah Konstitusi kan bukan tidak bernyawa itu, ada nyawanya di sana," kata Ngabalin.

Seperti diketahui, pembahasan RUU Cipta Kerja dikebut di masa pandemi Covid-19 oleh Pemerintah dan DPR, sudah digolkan menjadi undang-undang melalui Rapat Paripurna pada Senin, 5 Oktober 2020.

Adapun, keputusan diambil berdasarkan suara terbanyak atau dalam hal ini partai politik yang menyetujui Omnibus Law UU Cipta Kerja di antaranya PDI Perjuangan (PDIP), Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Sementara partai politik yang menolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja adalah Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). []

Berita terkait
Logo HUT RI Mirip Salib, Ngabalin: Ini Karya Seni
Pihak Istana menjawab keresahan publik yang ramai membicarakan logo HUT RI ke-75 yang disebut-sebut mirip dengan simbol salib. Ini Penjelasannya.
Ngabalin: Tak Ada Urusan Jokowi dalam Kasus Novel
Ali Ngabalin menegaskan Presiden Jokowi tak bisa ikut campur dalam perkara Novel Baswedan. Tapi Mahfud MD berpendapat sebaliknya.
Bela Ma'ruf Amin Soal RUU HIP, Ngabalin Tegur MUI
Ali Ngabalin memperingatkan MUI untuk berhati-hati mengomentari Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres juga ulama, kata dia.